Bupati Muhdlor Tegaskan Uang Pajak Untuk Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur

Liputanjatim.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengapresiasi kinerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Pasalnya, BPBD mampu merealisasikan penerimaan pajak daerah sebesar 102,17%. 

Bahkan, total penerimaan pajak per 27 November kemarin mampu menembus angka Rp 1,091 Triliun dan telah melebihi dari target yang ditetapkan yakni Rp 1,068 Triliun.

Bupati Muhdlor menilai hal itu merupakan hasil kerja keras BPPD dalam memaksimalkan pungutan pajak daerah. Menurutnya, penerimaan pajak lebih dari Rp 1 triliun lebih itu akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Mulai Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 nanti pembangunan di berbagai bidang dimaksimalkan. Proyek pembangunan infrastruktur yang banyak menyedot anggaran seperti proyek Frontage Road, Jalan Beton, pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, penambahan 4 Puskesmas dan proyek 2 unit sekolah SMPN 2 Tulangan dan SMPN 2 Prambon,” ujar Bupati Muhdlor, Senin (28/11/2022).

Meski begitu, dirinya berharap penerimaan pajak yang bersumber dari 9 jenis pajak daerah itu dapat dioptimalkan lagi. Terutama pada jenis pajak restoran, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Dirinya menyebut bahwa ketiga jenis pajak daerah itu belum mencapai target 100%.

“Untuk jenis pajak di luar tiga itu semuanya bagus, sudah mencapai 100%. Bahkan pajak BPHTB penerimaannya sampai 114, 39%. Penerimaan pajak Tahun 2022 sudah melebihi target dan realisasinya sampai akhir tahun bisa bertambah lagi. Terutama, yang tiga jenis pajak belum sampai target saja,” imbuh Bupati Muhdlor.

Sementara Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menjelaskan tercapainya target penerimaan pajak Tahun 2022 ini ditunjang dengan optimalisasi sosialisasi kepada para Wajib Pajak (WP). Selain itu, kehadiran fasilitas pelaporan pajak online yang disiapkan BPPD juga mampu mensukseskan capaian tersebut .

“Dengan memberikan kemudahan kepada WP dalam melakukan transaksi pembayaran pajak melalui online dapat memberikan perubahan yang signifikan. Seperti dalam Pajak Restoran dan Pajak Hotel. Hal ini yang terus didorong dan disosialisasikan kepada para WP agar saat membayar pajak tidak diakhir waktu,” jelas Ari.

Selain itu, Ari menegaskan bahwa pihaknya akan menggenjot penerimaan pajak pada ketiga jenis pajak yang belum sampai 100%. Sehingga nantinya dapat mencapai target pada bulan Desember 2022 mendatang.  

Diketahui, penerimaan pajak dari sembilan jenis pajak daerah yang paling tinggi realisasinya yaitu pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 379, 761 Miliar atau 114, 39%. 

Kemudian disusul Pajak Parkir sebesar Rp 16,315 Miliar atau 108,77%, Pajak Hiburan sebesar Rp 5,882 Miliar atau 106,95% dan Pajak Hotel sebesar Rp 17,989 Miliar atau 102,80%. Selanjutnya, Pajak PBB dan Pajak Air Tanah masing-masing mencapai 100%.

Adapun pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame dan Pajak Restoran realisasinya masih belum sampai 100% dan bakal dimaksimalkan di bulan Desember 2022 mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here