Liputanjatim.com – Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Saifuddin memaparkan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah isu-isu lingkungan. Diantaranya penataan sungai, pengelolaan sampah, pemanfaatan lahan kritis dan penyelesaian persoalan pencemaran udara akibat industri.
Hal itu disampaikannya saat memaparkan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemaparan itu terkait penilaian kinerja Kepala Daerah dan DPRD tingkat Kota/Kabupaten serta penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengelohan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
“Tadi kami sampaikan, on progres dan next progresnya pemerintah dalam pengelolaan lingkungan. Prinsip dasarnya, bahwa Kabupaten Lumajang sudah on progres dan pengelolaan lingkungan yang baik. Tentu kami harus meningkatkan next progres,” kata Cak Thoriq di Ruang Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Rabu (28/82019).
Cak Thoriq juga memastikan bahwa tambang yang berada di wilayah pemerintahannya sudah memiliki ijin dan tidak akan merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Soal pertambangan, kami komitmen supaya pertambangan ini tidak merusak lingkungan, tidak merusak kehidupan sosial masyarakat,” tambahnya.
Berkenaan dengan penghargaan Nirwasita Tantra, Bupati muda dari PKB itu menegaskan tidak menjadikannya sebuah target meski tahun lalu Kabupaten Lumajang pernah meraihnya.
Menurutnya yang lebih penting adalah kinerja pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan secara baik.
“Saya tentu tidak sekedar soal penghargaan, tapi lebih kepada progres yang lebih baik,” tegasnya.
Senada dengan Cak Thoriq, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Saifuddin, menyampaikan akan mendukung sepenuhnya arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Prinsipnya, kami secara kelembagaan akan mendukung sepenuhnya tentang pengelolaan lingkungan, tentunya dengan pengawasan dan pengawalan kebijakan,” pungkasnya.