Bupati Lumajang Akan Tindak Tegas Pelaku Investasi Koperasi Bodong

Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq berencana akan menindak tegas para pelaku investasi koperasi bodong yang menjerat masyarakat Lumajang

Liputanjatim.com – Maraknya praktik investasi bodong berkedok koperasi kembali meningkat akhir-akhir ini. Korbannya kebanyakan berasal dari masyarakat Lumajang yang terlena dengan iming-iming keuntungan berlipat tersebut.

Untuk mengatasi problem tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jember dan Kapolres Lumajang M Arsal Sahban datang ke pendopo Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq untuk melaporkan kejadian tersebut.

Seusai pertemuan yang digelar lebih dari satu jam itu, Cak Thoriq memberikan penjelasan. Menurutnya, para pelaku investasi bodong tersebut menarget masyarakat awam. Setelah dirasa korban tertarik dengan investasi tersebut, akhirnya pelaku menjerat para korban melalui koperasi abal-abal.

Untuk itu, bupati muda dari PKB tersebut menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan praktik investasi dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dalam sekejap.

“Sejak awal, masyarakat harus waspada dengan itu. Jangan mudah tergiur,” kata Cak Thoriq saat ditemui, Rabu (14/8/2019).

Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya berencana membentuk satuan tugas (satgas). Tujuannya untuk mengawasi koperasi-koperasi yang marak di Lumajang. Hal tersebut dilakukan juga untuk mengantisipasi menjamurnya koperasi ilegal bermotif investasi dengan keuntungan berlipat ganda.

Cak Thoriq menjelaskan, saat ini ada sebanyak 1.500 orang sudah tergabung dalam investasi di koperasi bodong milik salah satu warga Lumajang.

“Padahal koperasi itu sudah berjalan belasan tahun,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here