Liputanjatim.com – Bupati Jember Hendy Siswanto menyambut baik tawaran kerjasama program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) dari Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Tawaran program tersebut secara khusus disampaikan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang dikenal dengan sapaan Gus Menter saat berkunjung ke Pendopo Jember.
Gus Menteri menjelaskan tujuan program RPL Desa ini sebagai bentuk untuk peningkatan sumber daya manusia bagi masyarakat desa, khsususnya kepala desa, pendamping desa, sekertaris desa atau pengelola Bumdes.
“Kami menawarkan kepada Bupati Jember Program RPL di Jember ini, tujuannya untuk meningkatkan SDM yang ada,” terangnya, Kamis (31/3/2022).
Program RPL yang ditawarkan Gus Menteri itu ialah beasiswa pembelajaran di kampus negeri dengan batas waktu 4 semester lulus.
Lebih lanjut, para pengabdi di desa ini diberikan kesempatan untuk mengupgrade keilmuannya menjadi S1 dan bisa dikembangkan setelah lulus dengan praktek di desa.
Politisi PKB itu menjelaskan bahwa nantinya program tersebut akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Sedangkan kementerian desa akan mengurus kerjasama dengan perguruan tinggi.
“Saat ini yang sudah siap yakni Kabupaten Bojonegoro, yang sampai saat ini sudah ada 1200 pelamar yang sudah melakukan tahap seleksi,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menawarkan program RPL Desa kepada pemda Jember dan berharap program tersebut bisa dilaksanakan.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan sangat senang adanya tawaran program kerja sama. Secara pribadi dirinya menyambut baik program yang disodorkan oleh Kementerian Desa. Menurutnya peningkatan SDM menjadi bagian penting yang harus dikembangkan.
“Jember ada 226 desa dan itu semua SDMnya akan ditingkan, pasalnya mereka memiliki tanggung jawab yang besar khususnya dalam pengelolaan anggaran desa,” terangnya.
Terkait program tersebut, Dirinya berharap bisa menyesuaikan peminatan dan disiplin ilmu yang ditekuni oleh calon penerima program. Semua itu kata Hendy juga akan disesuaikan landasan hukum yang ada.