Liputanjatim.com – Surat rekomendasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang diberikan PPP Jatim untuk Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak berbuntut panjang.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP nampaknya tersinggung dengan langkah yang diambil PPP Jatim. Pasalnya, kabar yang beredar surat rekomendasi yang dikeluarkan PPP Jatim untuk duet Khofifah-Emil tanpa koordinasi dengan DPP PPP.
Waketum PPP pemenangan Korwil Jawa Timur Musyafak Noer menegaskan apa yang dilakukan PPP Jatim tersebut menyalahi aturan organisasi.
“Kami berharap jangan ditiru oleh daerah lain karena akan menimbulkan preseden buruk bagi internal partai, ” jelas pria yang juga anggota DPRD Jatim ini, Selasa 21 Mei 2024.
Musyafak pun mengatakan, DPP PPP menginginkan agar sruktural dibawahnya tertip aturan. Apalagi yang berkenaan dengan pengambilan langkah strategis rekomendasi pemilihan kepala daerah.
“Kejadian yang terjadi di DPW Jatim ini jangan terulang di DPC dan DPW yang lain. Semuanya harus tunduk dan patuh pada PO nomor 13 tahun 2024 tentang Pencalonan dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Tahun 2024,” jelasnya.
Akibat pelanggaran yang dilakukan PPP Jatim tersebut, masih kata Musyafak, DPP PPP kemungkinan besar akan menjatuhkan sanksi. Untuk sementara ini pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk diminta penjelasan dan klarifikasi.
“Kemungkinan bisa ditunjuk Plt di sana,” terangnya.
Seperti diketahui, DPW PPP Jatim telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Khofifah-Emil sebagai Cagub dan Cawagub Jatim 2024. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW PPP Jatim Munjidah Wahab di kantornya, Sabtu 18 Mei 2024.
“DPW PPP Jawa Timur memberikan rekomendasi dengan waktu yang sangat singkat. Selamat kepada Ibu Khofifah dan Pak Emil Dardak,” kata Munjidah.