Bukan Dibatalkan tetapi Bupati Pamekasan Kaji Ulang Rencana Kantor Baru DPRD

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam atau Ra Badrut

Pamekasan, Liputanjatim.com – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam  berencana akan mengkaji ulang pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah direncanakan. Karena bagi Badrut, sampai saat ini belum ada lahan yang dipersiapkan oleh pemda. Apalagi pemerintah belum menganggarkan untuk pembelian lahan pembangunan kantor DPRD.

“Bukan dibatalkan, tapi akan dikaji ulang karenba kurang bermanfaat untuk masyarakat,” katanya, Kamis (4/7/2019).

“Mari kita dikaji ulang, karena kami ingin APBD kita betul-betul untuk kemakmuran masyarakat,”jelasnya.

Sementara usulan yang masuk untuk lahan kantor DPRD yang baru di antaranya eks Rumah Sakit Umam Daerah (RSUD) di jalan Kesehatan dan ada beberapa lahan yang tidak disebutkan. “Ada beberapa lahan yang diusulkan, tapi masih dalam kajian,” tutur Baddrut.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menghendaki APBD itu didorong untuk kemanfaatan yang nyata dan kongkrit kepada rakyat.

“Sehingga kita ini sedang berfikir, anggaran pembelian tanah itu dikaji untuk kemudian lebih strategis, jadi bukan dihapus anggaran untuk pembelian itu” terang politisi PKB Jawa Timur itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here