Bubarkan Balap Liar di Mojoagung Jombang, 15 Remaja dan 7 Motor Diamankan Polisi

Jombang

Liputanjatim.com – Aparat kepolisiandari Polsek Mojoagung, Jombang kembali menggelar operasi penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayahnya. Razia yang dilakukan pada Kamis (6/2) dini hari berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor dan 15 remaja yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Raya Ring Road dan Bypass, Desa Betek.

“Kami menindak tegas kegiatan ini karena selain mengganggu ketertiban, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” kata Yogas, kamis (6/2/2025).

Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga memberikan sanksi tilang kepada para pelaku.

Sebagai bentuk pembinaan, para remaja yang tertangkap basah diminta untuk berjalan kaki sejauh tiga kilometer menuju kantor Polsek Mojoagung.

Kompol Yogas juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan balap liar yang bisa berakibat fatal.

“Kami harap orang tua dapat lebih peduli dan mengingatkan anak-anak mereka akan bahaya dari aksi tersebut,” tandasnya.

Pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan patroli dan penertiban guna menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here