Buang Bayinya, Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Malang Diamankan Polisi

Ilustrasi

Malang, Liputanjatim.com – Polsek Lowokwaru mengamankan salah satu mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Malang. Mahasiwa berinisial UY (23) tersebut diduga melakukan tindakan membuang bayi yang telah dilahirkannya.

AKP Pujiono, Kepala Polsek Lowokwaru menjelaskan, mahasiswi asal Sidoarjo itu diamankan pada kamis (11/01/18) malam di tempat kosannya, di Jalan Joyo Tambaksari, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Terduga telah dilimpahkan ke Unit PPA,” kata AKP Pijiono, Jum’at (12/01/2018).

Pujiono menuturkan, mahasiswi itu diamankan setelah polisi melakukan pengembangan kasus penemuan bayi yang terbungkus plastik di dalam saluran irigasi sekitar 100 meter dari rumah kos mahasiswi tersebut.

Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengaku masih akan mendalami keterangan dari mahasiswi tersebut. “Kasus bayi dari polsek sudah dilimpahkan ke polres, unit PPA. Kami akan melakukan pendalaman terkait dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

UY diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.  “Kemungkinan tersangkanya ibu itu yang sudah diamankan,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang telah dihimpun, mahasiswi itu memang hamil. Kemudian melahirkan di dalam kos dan bayinya langsung dibuang di saluran air. “Bahwa yang bersangkutan ini hamil dan melahirkan di dalam kos dan bayi dibuang,” kata Asfuri.

Sampai sejauh ini, kampus tempat mahasiswi itu menempuh pendidikan belum bisa dimintai konfirmasi. Kepala bagian humas pada kampus itu belum bisa memberikan keterangan. [wh]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here