BPN Sebut Ratna ‘Mak Lampir’, Pengacara: Bu Ratna Pernah Bersama-sama Di Sana

Jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade

Liputanjatim.com – Pengacara Ratna Sarumpaet Desmihardi menyayangkan pernyataan Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade yang menggunakan istilah ‘mak lampir’.

Menurutnya, perkataan tersebut tak seharusnya keluar meski Ratna tak lagi menjadi bagian tim pemenangan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 tersebut.

“Kurang eloklah ya kalau dengan statement seperti itu. Walaupun bagaimana kan Bu Ratna pernah bersama-sama di sana, kurang eloklah,” ujar Desmihardi kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Desmihardi juga menambahkan, saat kasus hoax penganiayaan yang dibuat Ratna diproses, kliennya tidak pernah lagi diajak berkomunikasi dengan BPN Prabowo-Sandiaga.

“Sepengetahuan saya nggak ada,” saat ditanya soal ada tidaknya anggota BPN yang menjenguk Ratna.

Sebelumnya, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Andre Rosiade, sempat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun dia mengaku tak ada kaitannya dengan sidang hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

“Bukan, bukan urusan Mak Lampir nih. Gw nggak ada urusan sama Mak Lampir. Gw ada urusan lain,” ujar Andre di PN Jakarta Selatan.

Andre mengaku ada urusan pribadi terkait kedatangannya di PN Jaksel yang kebetulan bertepatan dengan sidang perdana Ratna Sarumpaet digelar. Dia mengaku kaget karena di PN Jaksel juga ada sidang Ratna Sarumpaet.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here