BPK Ungkap Modus Terjeratnya Kepala Daerah Meski Mendapat Predikat WTP

Kepala Perwakilan BPK Jatim Hari Purwaka

Liputanjatim.com – Setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memberikan predikat untuk setiap laporan keuangan daerah. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan kepala daerah terseret kasus korupsi, meski mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK Jatim Hari Purwaka membeberkan modus-modus yang dilakukan kepala daerah seperti pengadaan barang dan jasa.

“Mungkin saya ambil contoh modusnya, permasalahan yang kami temui terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Banyak yang mencoba mengambil keuntungan melalui pengadaan barang dan jasa entah itu dari sisi rekanan, atau dari sisi pengelola dari Pemda,” kata Hari dalam acara Workshop media ‘Apa Dibalik Opini’ yang berlangsung di Surabaya, Rabu (6/11/2019).

Setelah pemenang dari tender tersebut ditentukan, Hari menyebut para oknum bermain dalam hal pengurangan bahan baku hingga kualitasnya. Nah, disitulah keuntungan didapat oleh para oknum tersebut.

“Dari sisi rekanan, tentu mereka mengambil keuntungan yang banyak dari pekerjaan yang dilakukan. Modus yang dilakukan, biasa setelah mereka memenangkan pekerjaan, mereka coba bermain di bahan baku, entah itu di besinya, atau mungkin bahan baku yang digunakan untuk mengurangi kualitasnya atau volumenya,” beber Hari.

Lantas, apa keuntungan yang didapat oleh pegawai pemerintah? Hari menjelaskan bahwa biasanya permainan ini dimulai sejak memiliki tender atau rekanan yang memenangkan salah satu proyek.

Salah satu skenarionya, mengatur siapa yang akan menjadi pemenang tender. Dan jika terpilih, rekanan tersebut menjanjikan feedback atau bagi-bagi keuntungan dari hasil pengurangan kualitas maupun bahan proyek tersebut.

“Itu nanti mendapatkan feedback seperti itu, dari memenangkan rekanan tertentu, mereka dapat keuntungan dengan menunjuk rekanan tersebut,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here