Liputanjatim.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi pusat maupun daerah untuk segera mengaktifkan fitur keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun mereka di platform ASN Digital (asndigital.bkn.go.id). Aktivasi MFA menjadi langkah penting yang tidak boleh dilewatkan oleh para pegawai, demi perlindungan data yang lebih kuat.
Sejak 13 April 2025, BKN secara resmi meluncurkan fitur MFA sebagai bentuk peningkatan sistem keamanan pada layanan ASN Digital. Tujuannya adalah untuk melindungi data pribadi dan informasi penting terkait kinerja ASN dari potensi akses ilegal yang semakin marak di dunia digital.
Fitur MFA memberikan lapisan keamanan tambahan dalam proses login akun. Tidak hanya mengandalkan username dan password, pengguna juga diwajibkan memasukkan One Time Password (OTP) yang dapat diakses melalui aplikasi otentikasi di ponsel mereka. Dengan mekanisme ini, BKN berharap seluruh ASN lebih terlindungi dari potensi ancaman keamanan siber.
Batas Waktu Aktivasi MFA ASN Digital
BKN menetapkan batas akhir aktivasi MFA pada Senin 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah batas waktu tersebut, setiap ASN yang belum melakukan aktivasi akan otomatis diarahkan untuk menyelesaikan proses aktivasi sebelum bisa melanjutkan login ke sistem.
ASN yang mengabaikan aktivasi MFA akan langsung dihadang oleh sistem saat login, di mana mereka tidak akan bisa mengakses layanan apapun hingga proses aktivasi diselesaikan melalui OTP dari Google Authenticator atau aplikasi serupa.
Cara Aktivasi MFA ASN Digital
– Kunjungi situs https://asndigital.bkn.go.id.
– Login menggunakan NIP sebagai username dan password akun MyASN.
– Pilih menu untuk aktivasi MFA.
– Unduh aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau Free OTP.
– Pindai QR code yang muncul di layar menggunakan aplikasi autentikator.
– Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi untuk menyelesaikan proses aktivasi.
– Jika berhasil, MFA akan aktif dan diminta setiap kali Anda login ke portal.
– Jika mengalami kendala saat aktivasi, ASN dapat menghubungi layanan bantuan (helpdesk) yang disediakan oleh BKN.