Liputanjatim.com – Harga kripto bitcoin semakin menggila. Mata uang digital dengan kapitalisasi pasar terbesar itu terus merangkak naik menyentuh level tertinggi barunya, yakni US$55.148 per keping atau naik sebesar 7,30 persen dalam 24 jam terakhir.
Melansir dari situs Coinmarketcap.com, pada Kamis (7/10) bitcoin sudah meroket lebih dari 27 persen dalam sepekan terakhir.
Sedangkan, ethereum menanjak 1,75 persen menjadi US$3.539 per keping. Ethereum tercatat tumbuh 16,85 persen dalam sepekan terakhir.
Kripto lainnya juga mulai merangkak naik meski tidak secepat bitcoin, seperti polkadot yang tercatat naik 3,09 persen menjadi US$31,56 per keping, dan XRP meningkat 0,83 persen menjadi US$1,07 per keping.
Sedangkan binance coin masih bertahan di zona merah dengan perlambatan 0,30 persen, cardano turun 0,51 persen, dan solana melorot 1,87 persen.
Untuk diketahui, di Indonesia, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.