Liputanjatim.com – Fenomena perilaku korupsi di era demokrasi ini bikin geleng-geleng kepala masyarakat. Perilaku korupsi yang mulanya dilakukan individu, bermutasi menjadi perilaku berjamaah (rekanan kerja). Dan parahnya, dugaan korupsi saat ini dilakukan oleh sepasang suami istri, seperti yang menimpa sepasang suami istri kader NasDem Hasan Aminuddin Anggota DPR RI dan istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Sepasang suami istri tersebut terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dengan dugaan kasus jual beli jabatan kepala desa pada pukul 02:00 WIB dini hari (30/8/2021)
Saat dikonfrimasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya penangkapan tersebut. saat ini kedua pasangan itu masih berstatus sebagai tersangka. “Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Ghufron, Senin (30/8/2021).
Berdasarkan keterangan KPK, ada sepuluh orang yang diamankan untuk dimintai keterangan. Sepuluh orang tersebut diantaranya adalah kepala daerah, ASN dan juga pihak terkait yang juga dalam proses pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang didapat, KPK mengamankan uang sebesar Rp 360 Juta.