LIPUTAN JATIM

Berikut Peta Zonasi Kasus Covid-19 di Jatim

Zonasi di Jatim

Liputanjatim.com – Peta zonasi Covid-19 kembali berubah di 38 kabupaten/kota di Jatim. Kini ada 23 daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19.

“Per minggu ini, ada 23 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Angka ini menurun dibanding pekan lalu 32 daerah di Jatim yang masuk zona merah,” kata Dr. Makhyan Jibril, Jubir Satgas Covid-19 saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/8/2021).

Jibril menambahkan, di Surabaya Raya hanya Kota Surabaya yang masuk zona oranye. Sementara Sidoarjo dan Gresik masuk zona merah Covid-19.

Sedangkan di Madura Raya, tiga kabupaten masuk zona oranye Covid-19. Yakni Bangkalan, Sampang dan Sumenep. Sementara Pamekasan masih berkutat di zona merah.

Di Malang Raya seluruhnya masih masuk ke dalam kategori zona merah. Yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Belum ada kabupaten/kota di Jatim yang jadi zona kuning Covid-19.

Untuk diketahui, hingga Rabu (11/8) kasus Covid-19 aktif di Jatim sebanyak 39.451. Pasien COVID-19 yang sembuh di Jatim sebanyak 282.239. Sementara angka kematian dalam kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 24.052.

Berikut zonasi COVID-19 di Jatim:

Zona Merah (23 kabupaten/kota): Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Kota Kediri, Lumajang, Jember, Magetan, Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Jombang, Kabupaten Blitar, Gresik, Pacitan, Tulungagung, Kota Malang, Kota Probolinggo, Pamekasan, Ngawi dan Kota Madiun.

Zona Oranye (15 kabupaten/kota): Trenggalek, Kota Pasuruan, Bojonegoro, Sumenep, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Tuban, Kota Surabaya, Bangkalan, Bondowoso, Sampang, Situbondo, Kota Blitar dan Kota Mojokerto.

Exit mobile version