LIPUTAN JATIM

Bergerak Bersama Rakyat, PB PMII Serukan Darurat Demokrasi Nasional

Agil Setyo bersama teman-temannya menyuarakan darurat demokrasi di halaman sekretariat PB PMII Jakarta Pusat/ Official iNews

JAKARTA – Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengeluarkan seruan darurat demokrasi nasional. Mereka memobilisasi seluruh kader dan anggotanya untuk mempertahankan nilai dasar pergerakan dan komitmen perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dalam upaya tersebut, PB PMII mendorong program aksi yang berkualitas, melibatkan penelitian, pendiskusian, advokasi di tengah rakyat, serta aksi nyata, termasuk demonstrasi unjuk rasa bersama rakyat untuk melawan cengkraman tirani dan menyelamatkan negara.

“Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menyerukan kepada seluruh kader dan anggota pergerakan mahasiswa Islam Indonesia untuk tetap setia pada nilai dasar pergerakan serta komitmen perjuangan untuk memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia serta melakukan program aksi yang berkualitas dengan melakukan penelitian dan pendiskusian terkait situasi rakyat yang sedang berkembang melakukan advokasi di tengah rakyat dan aksi-aksi yang nyata termasuk menjalankan demonstrasi unjuk rasa bersama rakyat untuk menyelamatkan negara dari cengkraman tirani,” ajakan Agil Setyo di halaman sekretariat PB PMII Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Ia bersama teman-temannya mengajak pemuda dan mahasiswa untuk setia dan melindungi demokrasi dengan membrantas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). “Mengajak seluruh pemuda pemudi dan mahasiswa untuk setia pada nilai dan prinsip perjuangan mahasiswa dalam menegakkan demokrasi melindungi hak asasi manusia dan memberantas nepotisme kolusi dan korupsi,” imbuhnya

Anggota PB PMII ini menambahkan untuk mengajak seluruh pemuda dan mahasiswa untuk bersatu menyelamatkan demokrasi dan menolak segala bentuk ketidak adilan dalam pemilu 2024. “Mengajak seluruh kelompok pemuda dan mahasiswa untuk mengkonsolidasikan diri dan memperkuat solidaritas antar pemuda mahasiswa untuk menyelamatkan demokrasi dan menolak segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan dalam proses pemilu 2024,” katanya.

Tak hanya itu, mereka mengajak seluruh rakyat untuk memeriksa ulang harga bahan-bahan pokok. Menurutnya, masyarakat harus berani untuk menyuarakan ketidak adilan ini karna pada kenyataannya, masyarakat banyak mengeluhkan harga bahan pokok yang semakin mahal.

“Mengajak seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara untuk memeriksa ulang harga harga kebutuhan kita di pasar-pasar di warung-warung, di toko-toko, apakah benar harganya baik-baik saja atau semakin Mahal,” katanya.

“Apakah kita masih berani berbicara bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja dengan adanya pemusatan kekuasaan ekonomi dan politik hanya kepada segelintir orang jika masih berani, maka bergeraklah” jelasnya.

Adapun Seruan PB PMII Terkait Darurat Nasional :

  1. Kami juga mendesak Presiden Joko Widodo bersama seluruh jajaran pemerintahan agar segera berhenti melakukan praktik pelanggaran dan pengerusakan prinsip-prinsip demokrasi, berhenti merusak mengangkangi konstitusi serta etika kehidupan berbangsa dan bernegara terutama berkaitan dengan jabatannya sebagai presiden sebagai pemimpin negara sebagai pemimpin pemerintahan
  2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk berhenti melakukan praktek-praktek kekuasaan yang memusatkan kekuasaan ekonomi dan politik hanya kepada segelintir orang sebagian kelompok apalagi hanya untuk kepentingan keluarga dan kerabat.
  3. Mendesak pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi intimidasi bahkan represi.
  4. Mendesak pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan praktek penyalahgunaan kekuasaan yang mengarah pada pemenangan salah satu calon presiden dan wakil presiden.
  5. Mendesak DPR RI tidak diam saja dan segera menggunakan kewenangan melakukan pengawasan melalui hak angketnya atau interpelasi atau menyatakan pendapat terhadap tindakan presiden yang semakin menyalahgunakan kewenangannya untuk berpihak pada salah satu pasangan capres-cawapres yang mana hal tersebut melanggar prinsip netralitas pejabat publik dalam pemilu.
  6. Mendesak DPR RI menjalankan tugas dan kewajibannya dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasan terhadap Polri hingga kepala desa untuk menolak intervensi kekuasaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden.
Exit mobile version