LIPUTAN JATIM

Berganti Nama Menjadi PT. BPR, Wakil Ketua DPRD Jatim: ini Keseriusan Pemprov Jatim untuk Bangkitkan UMKM

Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Bergantinya nama badan hukum Bank Perkreditan Rakyat Kredit Usaha Rakyat Kecil Jawa Timur menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (PT. BPR) Jawa Timur menjadi harapan besar dalam memfasilitasi kebangkitan ekonomi masyarakat Jatim.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah mengatakan visi dari pada PT. BPR jelas untuk penguatan ekonomi rakyat kecil, khususnya bagi pelaku UMKM. Hal tersebut seperti tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 yang baru disahkan, Senin (24/1/2021).

“Karena suporting PDRB 52,26 persen dari sektor riel seperti UMKM, maka harus menjadi perhatian serius. Perda tadi menunjukkan keseriusan Pemprov Jatim untuk membangkitkan UMKM. Karena perubahan Perda dari menjadi PT akan lebih ekstansi akan lebih eksis tanpa menunggu kucuran dana dari pemerintah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ditetapkannya Perda tersebut tentu akan menambah modal untuk nantinya memperluas cakupan fasilitas peminjaman modal ke masyarakat kecil agar digunakan dalam membangkitkan usahanya.

“Besar harapan saya karena ini visinya untuk ekonomi kecil. Maka harus tepat sasaran, jangan kemudian ditambahkan modal, ternyata sasarannya hanya kelompok kelas menengah ke atas,” kata politikus Sidoarjo ini.

Lebih lanjut, Sekretaris PKB Jatim ini katakan bunga bank yang nantinya dikeluarkan tentunya harus lebih kecil ketimbang bank konvensional lainnya. Sebab menurut Anik, orientasi dibentuknya PT. BPR adalah untuk misi sosial.

“Ini untuk sosial oriented, bukan ekonomi oriented. Dengan begitu UMKM akan terjamin dalam mendapatkan intetfensi dari pemerintah,” ujarnya.

Exit mobile version