Berbagai Pihak Tolak Film Lemah Santet Banyuwangi, Dinilai Merusak Citra

Liputanjatim.com – Film berjudul “Lemah Santet Banyuwangi” yang diproduksi oleh MD Pictures menuai kontroversi setelah teaser posternya dirilis di akun Instagram resmi MD Pictures dijadwalkan akan tayang di bioskop mulai tanggal 8 Mei 2025.

Suara penolakan pun dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi bersama Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Banyuwangi, serta tokoh budaya dan masyarakat setempat sepakat untuk menolak serta memprotes keras film tersebut.

Film Lemah Santet Banyuwangi dinilai bisa menimbulkan stigma negatif tentang Banyuwangi. Film yang mengambil setting tahun 1998 itu dinilai mengorek duka lama bagi masyarakat Banyuwangi.

Keputusan ini diambil dalam sebuah rapat gabungan yang digelar di Lounge Kantor Disbudpar Banyuwangi pada 6 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan, masukan, serta kajian mendalam terkait dampak film tersebut terhadap citra Banyuwangi.

Ketua PARFI Banyuwangi, Denny Sun’anudin, menegaskan dalam menindaklanjuti protes serta menolak Film Lemah Santet Banyuwangi dibutuhkan sikap tegas dan terukur.

Mengingat esensi cerita film tersebut nyata telah mencabik-cabik nama daerah Banyuwangi. Menjaga dan memelihara nama baik Banyuwangi yang sudah mendunia dijadikan skala prioritas.

“Hasil mufakat rapat gabungan sudah jelas bahwa Disbudpar Banyuwangi diminta untuk segera mengirim surat ke LSF. Tembusannya ke rumah produksi yang membuat film itu, Menteri Pariwisata, Menteri Kebudayaan dan pihak terkait lainnya,” tandas Denny.

PARFI Banyuwangi tegas mempersiapkan langkah hukum karena Film Lemah Santet Banyuwangi dinilai tidak hanya menabrak moral dan etika.

Tetapi juga ditengaraiggtt melanggar norma-norma hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 2009 tentang perfilman.

“Kami sudah mempelajari secara mendalam dari berbagai referensi dan peraturan perundang-undangan, utamanya UU Perfilman. Unsur-unsurnya telah kami temukan bahwa Film Lemah Santet Banyuwangi bukan hanya menciptakan kegaduhan dan protes di tengah masyarakat namun juga ada norma-norma hukum yang dilanggar,” tandasnya.

PARFI Banyuwangi kini sedang membentuk tim hukum sebagai penyelamat citra Banyuwangi.

“Kami memberikan wewenang kepada Biro Hukum PARFI Banyuwangi untuk segera mematangkan anggota tim hukum agar membuat materi gugatan terhadap pembuat Film Lemah Santet Banyuwangi,” tukasnya lagi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here