Liputanjatim.com – Mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana anggaran pemakamana Covid-19 di Jember membuat polisi turun tangan. Salah satunya dengan memanggil bendahara BPBD Jember Siti Fatimah untuk kepentingan penyelidikan.
Siti dimintai keterangan sekitar dua jam. Ia terlihat keluar ruangan penyidik Polres Jember sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelumnya, Siti menjalani proses pemeriksaan di ruang Penyidikan Unit II/Tipikor Mapolres Jember.
“Tadi tidak lihat jam (datang ke polres pukul berapa tepatnya). Tapi saya datang sesuai (surat) panggilan itu (pukul 09.00 WIB). Selesai dari mengerjakan tugas (di BPBD Jember), saya datang ke polres,” ungkap Siti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/8/2021).
Terkait proses pemeriksaan, Siti mendapatkan sejumlah pertanyaan. Terutama berkenaan dengan administrasi.
“Saya ditanyai terkait administrasi. Saya tunjukkan sesuai permintaan (penyidik). Berapa pertanyaan tidak tahu. Sesuai yang ditanyakan saya jawab,” jelas Siti.
Sementara untuk dokumen yang dibawa, Siti menyebut menyiapkan sesuai permintaan yang disampaikan melalui surat pemanggilan polisi. Dirinya enggan menjelaskan lebih detail tentang materi apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.
“Secara tekhnis saya hanya datang ke Mapolres Jember memenuhi panggilan dari kepolisian. Maaf mas saya buru-buru mau kembali ke kantor,” ujar Siti sembari meninggalkan awak media.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna saat hendak dikonfirmasi soal penyelidikan dugaan korupsi anggaran pemakaman Covid-19 sedang tidak berada di tempat. Menurut petugas piket Satreskrim Polres Jember Muhammad Huzainkhofi mengatakan atasannya tersebut memang sedang ada kegiatan di luar.
“Ada di mana dan sampai kapan tidak tahu,” tandasnya.