LIPUTAN JATIM

Belum Ada Izin, Warga Protes Proyek Perumahan di Buduran Sidoarjo

Liputanjatim.com – Proyek pembangunan perumahan Diamond di Desa Damarsih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo mengundang protes warga setempat.

Warga kesal lantaran proyek perumahan diduga belum mengantongi izin dan belum melakukan sosialisasi ke warga sekitar.

Tidak hanya itu, pihak pengembang perumahan juga belum melunasi ganti rugi pembayaran lahan milik warga Damarsi

Ketua BPD Damarsi, Karmidi menjelaskan
proyek pembangunan Perumahan Diamond tersebut diprotes warga karena kecewa terhadap pihak pengembang yang tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar dan nekat melakukan pembangunan.

“Warga kecewa, karena belum ada sosialisasi dari pihak pengembang. Tanpa komunikasi, tiba-tiba ada truk proyek melakukan pengurukan lahan,” terangnya, Rabu (9/3/2022).

Warga memaksa proyek dihentikan sampai ada komunikasi, karena ketika proyek pembangunan perumahan itu berjalan, warga sekitar yang dirugikan akibat dampak proyek yang ada. 

“Dampak langsung yang ditimbulkan adalah debu akibat proyek, dan dampak kedua truk pengangkut material yang jelas akan merusak jalan di sini,” ujarnya. 

Pihak BPD meminta pengembang untuk melakukan sosialisasi ke warga, agar tidak ada yang dirugikan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Pihaknya juga menyebut, bahwa ada kabar terkait proyek perumahan ini perizinannya juga belum lengkap. Selain itu, juga dikabarkan ada persoalan lahan di sana.

“Saya sudah memberitahu Pak Lurah terkait penghentian itu, dan Pak Lurah menjawab, memang pengembang itu belum mengantongi izin dari dinas terkait,” terangnya.

Proyek pembangunan perumahan tersebut menempati 4 bidang sawah, total seluas 1,4 hektare. Sawah tersebut dibeli dari Saipul dan Muhadi, dengan harga Rp3 miliar per bidang. Namun kesepakatan harga itu tidak dibayar lunas, hanya diberi uang muka.

Exit mobile version