Liputanjatim.com – Tahapan pemilukada di Jawa Timur nampaknya akan ditunda gegara virus corona yang semakin merajalela akhir-akhir ini. Salah satunya di Kabupaten Lamongan yang terpaksa harus menunda beberapa tahapan pilkada 2020.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, penundaan tersebut berdasarkan pada surat edaran dari KPU Pusat.
“Iya ada beberapa tahapan yang ditunda, sesuia dengan surat edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020,” ungkap Mahrus saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).
Berkenaan dengan sejumlah tahapan yang akan ditunda, menurut Mahrus, diantaranya adalah tahap verifikasi calon perseorangan, rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih.
Sementara untuk Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Mahrus mengatakan, dilakukan di masing-masing kecamatan. Hal itu berdasarkan pada menurunkan tingkat kerumunan atau sosial discanting.
“Pelantikan PPS kemarin kita laksanakan per kecamatan dengan mendelegasikan PPK masing-masing, mengingat kondisi saat ini,” jelasnya.
Sementara untuk bimbingan tekhnis bagi PPS maupun tahapan pilkada 2020 lainnya masih belum bisa dilaksanakan oleh KPU Lamongan, mengingat saat ini kondisinya masih belum memungkinkan akibat wabah Covid-19.