Liputanjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Nganjuk menutup tahun 2024 dengan prestasi gemilang. Hingga 31 Desember 2024, realisasi Pajak Daerah tercatat sebesar Rp164.667.176.713, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp153.313.200.000. Capaian ini mencapai 107,41% dari target, menjadi bukti keberhasilan BAPENDA dalam mengelola penerimaan daerah.
Kepala BAPENDA Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, yang akrab disapa Slambas, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada masyarakat. “Alhamdulillah, pemasukan pajak daerah melampaui target. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Nganjuk yang telah menjalankan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya usai mengikuti rapat evaluasi kinerja, Kamis (02/01/2025).
Keberhasilan ini diraih meskipun berbagai kendala menghiasi perjalanan sepanjang tahun 2024. Keterlambatan pencetakan dan distribusi SPPT PBB kepada wajib pajak menjadi salah satu hambatan. Selain itu, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menaikkan besaran pajak, ditambah pelemahan ekonomi, memengaruhi kemampuan masyarakat dalam membayar pajak. Tantangan lainnya adalah masih adanya wajib pajak yang kurang patuh.
Untuk mengatasi kendala tersebut, BAPENDA mengoptimalkan kinerja tim pajak di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Pemkab Nganjuk juga memberikan keringanan pajak bagi masyarakat yang terdampak pelemahan ekonomi. Selain itu, undian Bulan Panutan Pajak serta penghargaan untuk desa, kelurahan, dan kecamatan yang melunasi pajak lebih awal menjadi langkah strategis memotivasi wajib pajak.
BAPENDA juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang tidak patuh. Berkat kerja sama ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terlampaui.
Slamet Basuki memberikan apresiasi khusus kepada tim optimalisasi pajak. “Kami sangat menghargai kerja keras tim optimalisasi pajak, terutama di desa, kelurahan, dan kecamatan. Tanpa mereka, capaian ini sulit diraih,” tambahnya.