Liputanjatim.com – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Blitar masih menemukan adanya tempat hiburan malam di Kota Blitar yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Kasatkorcab Banser Kota Blitar Bastomi Alwi mengatakan pihaknya masih menemukan beberapa tempat hiburan malam yang nekad buka selama bulan Ramadhan.
“Kami masih menemukan beberapa tempat karaoke atau hiburan malam masih buka selama bulan Ramadhan,” kata Bastomi, kamis (13/3/2025).
Bastomi menyebut surat edaran (SE) Wali Kota Blitar bernomor 451/0860/410.020.2/2025 tentang beberapa aturan dan larangan selama Ramadan di Kota Blitar sudah jelas.
“Dalam SE tersebut sangatlah jelas kalau seluruh tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Blitar diwajibkan tidak beroperasi secara total selama Ramadan,” ucapnya.
Bantomi meminta aparat penegak hulum untuk tegas menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang nekad buka.
Bahkan ia juga menyebut kalau kader-kader Banser Kota Blitar siap turun ke jalan membantu penertiban.
“Kalau aparat tidak berani menertibkan, kami siap turun untuk menertibkan,” tandasnya.