Liputanjatim.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali gandeng Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jawa Timur dalam mengawasi Perusahaan daerah (Perusda) berplat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Salah satunya adalah Perusda PDAM Delta Tirta yang pernah berurusan masalah hukum. PDAM Delta Tirta sekarang dalam pengawasan yang melibatkan KAD Anti Korupsi Jatim. KAD merupakan Komite dibawah naungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kerjasama dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan PDAM Delta Tirta dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani KAD Anti Korupsi Jatim Reswanda dengan Direktur Utama PDAM Delta Tirta Dwi Hary Soeryadi pada Senin (28/3) di Kantor PDAM Delta Tirta.
Bupati Muhdlor menegaskan, kerjasama dengan KAD Anti Korupsi Jatim merupakan bentuk keseriusan dalam mencegah kebocoran anggaran daerah dan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Kerjasama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD” tegas Bupati Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (30/3/2022).
Kerjasama dengan KAD Anti Korupsi ini tidak hanya pada Perusda PDAM Delta Tirta saja. Lembaga berplat merah yang lain juga akan dilihat perkembangannya seperti PD. Aneka Usaha.
“Kedua usaha milik Pemkab itu kita dorong mewujudkan good corporate governance. Pelibatan KAD Anti Korupsi dalam mengawal Perusahaan daerah merupakan semangat bersama dalam mencegah kebocoran anggaran” ujarnya.
Sementara itu, di tempat berbeda Direktur Pelayanan Fatihul Faizun menyampaikan, ruang lingkup kerjasama dengan KAD Anti Korupsi itu mencakup pembangunan manajemen bisnis yang berintegritas, membentuk Anti Corruption Working Group (ACWG) dan gencar melakukan sosialisasi dan kampanye anti korupsi.
Pada pengembangan sektor bisnis akan dilakukan pembinaan dan pengembangan sistem pencegahan korupsi, implementasi buku panduan pencegahan korupsi, serta peningkatan kesadaran dan budaya.