Surabaya, Liputanjatim.com – Dinas Kesehatan Jawa Timur mencatat, penyakit difteri yang disebabkan bakteri menyebar di 14 kabupaten dan kota. Hal ini membuat Gubernur Soekarwo menyatakan, penyakit difteri di Jawa Timur berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Untuk penanganan kasus dan memutus rantai difteri, kata Soekarwo, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran Outbreak Response Immunization (ORI), dengan 82 persen untuk operasional sesuai kebutuhan kabupaten/kota.
“Kira-kira kebutuhan anggaran untuk penanganan sebesar Rp 98 miliar. Jumlah itu dengan skema pembiayaan sharing antara provinsi dan daerah masing-masing 50 persen,” kata Soekarwo, Rabu (17/1/2018) malam.
Anggaran tersebut untuk kegiatan vaksin imunisasi anak berusia 1-19 tahun di seluruh Jatim sebanyak 10.717.765 orang. Imunisasi diberikan sebanyak tiga kali dengan interval 5 bulan.
Soekarwo menyebutkan, lima daerah dengan jumlah penderita tertinggi (lebih dari 21 pasien) berada di Kabupaten Sampang, Gresik, Nganjuk, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Sementara di 9 daerah lainnya, jumlah penderita di bawah 21 orang. Sembilan daerah tersebut yakni Bojonegoro, Sidoarjo, Jombang, Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang, Lumajang, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar.
Soekarwo juga mengatakan, KLB difteri di Jatim sebagai sebuah anomali, saat perekonomian masyarakat Jatim mulai terlihat membaik beberapa tahun terakhir.
“Saya sedih tiba-tiba ada anomali difteri, karena itu saya ajak semua kabupaten dan kota untuk bergerak bersama-sama memberantas difteri,” pungkasnya.[ib]