Asusila di Panti Asuhan Bukti Managemen dan Akuntabilitas Bermasalah

Liputanjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jatim Laili Abidah angkat suara terkait kasus pencabulan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya.

Sangat miris memang, di mana panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan ternyata terjadi perilaku tercela. Apalagi dilakukan oleh pengasuhnya sendiri.

Laili Abidah menjelaskan, seringkali perilaku kekerasan seksual dilakukan oleh orang dekat yang statusnya lebih tinggi dibandingkan korban. Ancaman pun menjadi jurus jitu ketika pelaku melancarkan tindakan tercelanya.

“Pelaku biasanya memiliki kuasa lebih dilingkungannya. Sehingga merasa digdaya dan seenaknya melakukan tindakan kekerasan sekseual,” kata Laili Abidah saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).

Politisi PKB ini menjelaskan, fenomena kekerasan seksual yang terus berulang khususnya kepada anak di lembaga sosial seperti kasus di Surabaya ini menunjukkan permasalahan serius. Peristiwa itu pun bisa berasal dari kurangnya tata kelola atau managemen serta akuntabilitas suatu lembaga.

 
“Kasus kekerasan asusila di yayasan sosial, panti asuhan, bahkan di dunia pendidikan seperti sekolah sudah cukup kuat membuktikan ada tata kelola yang eror di sana,” kata dia.

Oleh karenanya, peran pemerintah agar turun langsung ke lapangan memastikan managemen yang baik itu sangat penting. Campur tangan pemerintah seperti Dinas Sosial harus serius, seperti pemberian izin kelembagaan.

“Tidak hanya itu, pemerintah juga harus aktif dalam pengawasannya ketika suatu yayasan berjalan,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi E lainnya, Rasio. Ia mengaku prihatin atas adanya pencabulan yang terjadi di panti asuhan di Surabaya. Mantan Sekdaprov Jawa Timur tersebut berharap pihak berwajib usut tuntas kasus tersebut.

“Saya dorong pihak penyidik kepolisian usut tuntas dan pasal berat harus dijeratkan kepada pelakunya sebagai pemberi efek jera bagi pelakunya, “jelas pria kelahiran Madiun ini, Sabtu 1 Februari 2025 ini.

Mantan Kadindik Jawa Timur ini mengatakan peristiwa tersebut sangat ironis mengingat fungsi panti asuhan yang harusnya melindungi keberadaan anak-anak yatim piatu tersebut.” Mereka tak ada ada orang tua kandung dan saudara, harusnya mendapatkan perlindungan. Bukan malah menjadi korban aksi kekerasan atau pencabulan,” terangnya.

Untuk pengawasan, Rasiyo mengatakan dirinya mendorong ke depannya agar Dinas Sosial baik tingkat Propinsi atau kabupaten dan kota ke depannya untuk lebih melakukan pembinaan dan pengawasan ke panti asuhan yang menjadi koordinasinya masing-masing.

“Perlu dilakukan pengawasan misalnya kunjungan ke setiap panti asuhan yang ada untuk mengetahui keluh kesah para anak asuh di panti asuhan, termasuk juga untuk melakukan pembinaan terhadap pengelolaan panti asuhan. Jangan sampai peristiwa yang terjadi pencabulan terhadap anak asuh di salah satu panti asuhan di Surabaya terjadi lagi,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here