LIPUTAN JATIM

Asuhan Rembulan Malam Gelar Operasi Cipta Kondisi, Enam PSK Di Amankan

PSK yang terjaring razia Tim Asuhan Rembulan Malam II sedang dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Pemkot Surabaya, Sabtu (11/11/2017).

SURABAYA, Liputanjatim.com Setelah Doli Surabaya ditutup, banyak wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan dirinya dengan mangkal di beberapa tempat yang sepi, namun tak jarang mereka juga menjajakan tubuhnya melalui jejaring media sosial.

Dini hari tadi sepuluh orang yang terdiri dari enam wanita PSK dan empat pemuda pembalap liar terjaring razia Tim Asuhan Rembulan Malam II saat menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di Kota Surabaya, Sabtu (11/11/2017).

Enam PSK ini terjaring di dua lokasi berbeda, yakni lima orang saat mangkal di Tambak Asri dan seorang lagi saat mangkal di Makam Kembang Kuning, Surabaya.

Sedangkan empat pembalap liar terjaring razia di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya saat akan beraksi.

Demikian disampaikan Pimpinan Tim Asuhan Rembulan Malam II, Abdul Razak dari Satpol PP Pemkot Surabaya di lansir dari TribunJatim.com, Sabtu (11/11/2017) dini hari.

“Kami mengamankan sepuluh orang, enam PSK dan empat pembalap liar saat kami menggelar patroli gabungan rutin di Kota Surabaya, kesemuanya berusaha untuk kabur saat petugas melakukan penangkapan, namun sia-sia karena jumlah kami lebih banyak,” jelasnya.

Inisial dari enam wanita PSK yang berhasil diamankan adalah SWT (48) warga asal Tuban, MS (24), warga asal Bangkalan, Madura, SC (35), warga asal Lumajang, dan HRN (38), warga asal Pasuruan.

Keempatnya tinggal di Jalan Tambak Asri, Surabaya.

Lalu NY (41) warga asal Mojokerto yang tinggal di Jalan Morokrembangan, Surabaya, serta NA (47), warga asal Lamongan yang tinggal di Jalan Sidokumpul, Surabaya.

Sedangkan inisial empat pembalap liar adalah DR (25), MWR (21), serta FRH (20).

Ketiganya merupakan warga Jalan Rungkut Kidul, Surabaya.

Sementara WDA (18), warga Jalan Rungkut Lor, Surabaya.

“Untuk yang pembalap liar ini setelah kami amankan langsung kami serahkan ke Polsek Gubeng beserta empat unit sepeda motor sebagai barang bukti,” imbuh Razak.

Ia menambahkan, tim juga mengamankan 94 botol minuman beralkohol, berupa 59 botol bir Bintang putih jumbo, 16 botol bir Guinness jumbo, 13 botol bir Guinness kecil, dan enam botol bir Paloma dari penjual di pinggir jalan yang tidak memiliki izin di Jalan Indrakila, Surabaya.

Selain itu, tim juga mengamankan sebanyak 30 botol minuman beralkohol berupa 18 bir Guinness jumbo dan 12 bir Bintang putih jumbo dari penjual di pinggir jalan yang tidak memiliki izin di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

Enam PSK beserta sejumlah botol minuman beralkohol dibawa menuju kantor Satpol PP Pemkot Surabaya guna dilakukan pendataan.

“Setelah didata, para PSK kami berikan arahan sementara di kantor, untuk selanjutnya akan kami kirim ke Liponsos, Keputih agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut dan untuk bir-bir tersebut kami serahkan ke bagian Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas),” pungkas Razak.

Dalam pelaksanannya, Tim Asuhan Rembulan Malam II menerjunkan 29 personel gabungan yang terdiri dari 13 personel dari Satpol PP Pemkot Surabaya, tujuh personel dari BPB Linmas Kota Surabaya, tiga personel dari Dishub Surabaya, empat personel dari Dispora Surabaya, dan dua personel dari Raimas Satsabhara Polrestabes Surabaya.

Untuk mendukung jalannya razia, tim mengerahkan sejumlah armada berupa empat unit mobil patroli, satu unit sepeda motor patroli, satu unit truk penumpang, dan satu unit truk barang.

Exit mobile version