Liputanjatim.com – Sejak diberhentikannya masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, para pelaku usaha kafe dan restoran bisa bernafas lega. Pasalnya, omset penjualannya menurun drastis sejak masa pandemi ini dimulai, lebih-lebih saat diberlakukannya PSBB.
Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim, Tjahjono Haryono mengatakan, sejak wabah Covid-19 merebak di Indonesia, para pengusaha kafe sudah memberlakukan protokol ketat seperti membatasi tempat duduk, menyediakan tempat cuci tangan dan thermo gun.
Namun, dengan pemberlakukan PSBB, semua pengusaha kafe dan restoran tidak bisa berbuat banyak. Sehingga, omsetnya terus menurun.
“Karena masyarakat tidak bisa dine in (makan di tempat). Kalau mengandalkan take away masih belum cukup,” kata Haryono, Jumat (12/6/2020).
Untuk itu, memasuki masa transisi pasca PSBB di Surabaya Raya, pihaknya mengaku bersyukur. Sehingga sektor-sektor usaha bisa bergerak dengan baik.
Namun begitu, memasuki masa transisi menuju new normal, menurutnya para anggotanya tidak akan abai dengan protokol kesehatan. Salah satunya membatasi pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal.
“Kami tetap akan menaati protokol kesehatan. Salah satunya membatasi jumlah kunjungan maksimal 50% dari kapasitas normal,” pungkasnya.