LIPUTAN JATIM

Anies Baswedan: Perlu Ubah Aturan untuk Mendukung Usaha Kecil dan Menengah

Desak Anies di DBL Arena Surabaya

Liputanjatim.com – Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menekankan perlunya perubahan aturan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Menurutnya, saat ini banyak usaha kecil yang tidak berkembang karena sulitnya akses modal.

Anies mengusulkan agar aturan diubah sehingga usaha kecil didorong untuk berkembang, sementara hambatan-hambatan yang menghambat pertumbuhan mereka dihapus. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan pertumbuhan lapangan kerja.

“Dengan tidak punya modal usahanya tidak berkembang, ini diubah. Ini harus diubah seluruh wilayah. Yang besar dapat akses modal, tapi yang kecil tidak dapat bekal. Jadi aturan harus diubah, jadi kira-kira yang besar didorong untuk padat karya, yang kecil semua aturan penghambat dibuka supaya mereka bisa berusaha. Dengan cara begitu, insyaallah penyerapan tenaga kerja akan terjadi dan pertumbuhan ekonominya beriringan dengan pertumbuhan lapangan kerja,” kata Anies dalam acara Desak Anies di DBL Arena Surabaya, Jumat (9/2/2024) malam.

Ia menegaskan, untuk dapat menambah kegiatan berusaha, maka ada yang namanya kegiatan investasi. Bentuk-bentuk investasi itu ada yang skalanya besar, investornya raksasa, dan ada yang investasi kecil (mikro).

“Untuk bisa menambah kegiatan berusaha maka ada yang namanya kegiatan investasi. Investasi itu ada yang skalanya besar, investornya raksasa, ada yang investasi kecil namanya mikro. Nah yang besar beberapa tahun ini mengalami peningkatan yang sangat serius. Investasi penanaman modal di Indonesia, dari Rp399 triliun tahun 2013 mencapai Rp1.200 triliun di tahun 2022 itu naik 3 kali lipat,” tegasnya.

Namun ternyata, ia mengungkapkan bahwa penyerapan lapangan pekerjaan turun padahal peningkatan investasinya naik hingga 3 kali lipat. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena investasinya hanya masuk di sektor-sektor yang padat modal.

“Tetapi penyerapan lapangan pekerjaannya turun, kenapa? Karena penyerapan per triliunnya turun. Kok bisa lompatan investasi naik 3 kali lipat, tapi penyerapan tenaga kerjanya turun. Apa yang terjadi ? karena investasinya di sektor-sektor yang padat modal, ketika padat modal dia tidak menyerap tenaga kerja. Pertambangan misalnya, di pertambangan itu penurunan tingkat pengangguran hanya sekitar 1 persen, tapi kalo investasinya didorong di padat karya, misalnya manufaktur, pertanian, perkebunan, perikanan, maka penuruanan pengangguran bisa sampai 40 persen,” imbuhnya dengan lugas.

Pada akhirnya, Anies menyebutkan bahwa UMKM merupakan industri yang lebih cepat menyerap tenaga kerja. Jika usaha kecil mendapatkan modal, maka otomatis dapat melanjutkan usahanya sekaligus membuka lowongan pekerjaan dengan tujuan untuk membantu aktivitas pekerjaannya agar bisa berkembang.

“Lalu yang paling bawah UMKM adalah yang paling cepat menyerap tenaga kerja. Saya beri contoh ketika seorang ibu di rumah memulai usaha catering, dia dapat modal 5 juta-10 juta. Otomatis ia akan merekrut tetangganya untuk masak, merekrut tetangganya untuk membungkus, mendistribusikan. Langsung terjadi penyerapan industri tenaga kerja,” pungkasnya.

Exit mobile version