Anggota F-PKB Jatim Achmad Amir Aslichin Minta PDAM Sidoarjo Gratiskan Pembayaran Bagi MBR

Anggota F-PKB DPRD Provinsi Jawa Timur Achmad Amir Aslichin (Foto: tri/liputanjatimcom)

Liputanjatim.com – Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur Achmad Amir Aslichin meminta kepada PDAM Delta Tirta Sidoarjo untuk meringankan tarif pembayaran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di daerah Sidoarjo.

Politisi PKB yang akrab di sapa Mas Iin ini menyampaikan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Sidoarjo berdampak kepada penurunan ekonomi masyarakat.  Keringanan bahkan hingga penggratisan pembayaran air PDAM bagi kalangan MBR dinilainya bisa meringankan beban masyarakat.

“Segala kebijakan yang bisa meringankan beban masyarakat harus dilakukan,” ungkapnya, Jumat (18/4/20).

Sebagai angggota Legislatif yang terpilih dari dapil Sidoarjo, pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo berada di garda terdepan untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Kebijakan untuk keringan dan pengratisan pembayaran PDAM hendaknya segera diputuskan untuk mengurangi beban masyarakat.

“Jika PDAM butuh bantuan penyertaan modal agar tidak rugi ya harus dilakukan. Itu untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Mas Iin menambahkan, jika melihat APBD Kabupaten Sidoarjo saat ini, sangat memungkinkan untuk memberikan subsidi kepada PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Bahkan subsidi yang diberikan hingga pandemi Covid-19 ini sudah seselai dan perekomian masyarakat kembali pulih.

Sementara itu Pjs Direktur Utama (Dirut) PDAM Delta Tirta Sidoarjo Abdul Basit Lao mengatakan, sampai saat ini belum ada kebijakan yang menggratiskan pelanggan MBR karena dampak virus corona.

Namun, pihaknya melalui Corporate Social Responsibility (CSR), PDAM Delta Tirta telah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu.

“CSR kita salurkan ke masyarakat yang terdampak virus corona,” kata Basit.

Sesuai dengan Permendagri No 70 tahun 2016, Basit menambahkan,  PDAM Delta Tirta berhak mendapatkan subdisi dari APBD jika ada kerugian. Karena itu, jika usulan keringanan dan penggratisan itu disetujui Pemkab maupun DPRD Sidoarjo, maka manajemen PDAM Delta Tirta siap melaksanakan.

“Usulan kebijakan itu hingga saat ini masih belum ada,” pungkasnya.  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here