Liputanjatim.com – Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI Syafiuddin Asmoro menyoroti pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjan Umum (PU). Dia menilai pemotongan anggaran tersebut akan berpotensi menciptakan pengangguran di berbagai daerah.
Syafiuddin mengatakan, salah satu program Kementerian PU yang bisa terdampak pemangkasan anggaran adalah program padat karya. Program itu bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini melibatkan masyarakat, terutama yang miskin dan marginal, dalam kegiatan produktif. Padat karya menyerap banyak tenaga kerja,” terang Syafiuddin, rabu (5/2/2025).
Ada sejumlah program padat karya yang selama ini dilaksanakan Kementerian PU. Yaitu, proyek pembangunan jalan, irigasi pertanian, sanitasi, bedah rumah, dan program lainnya.
Legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu mengatakan, program padat karya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain bangunan fisiknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, program itu juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Selama ini program padat karya bisa menyerap jutaan tenaga kerja. Ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat di desa-desa,” ujarnya.
Masyarakat bisa terlibat dalam program padat karya dengan menjadi pekerja proyek. Mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarga mereka. Jadi, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Tidak hanya itu, kata Syafiuddin, program padat karya juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Sebab, anggaran padat karya itu dibelanjakan di daerah. Yaitu, melalui pembelian material di toko-toko bangunan.
“Sehingga toko-toko bahan bangunan bisa ramai dan mendapatkan manfaat dari program itu,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut politisi kelahiran Bangkalan itu, pemangkasan anggaran Kementerian PU bisa berdampak terhadap program padat karya. Jadi, berbagai hal yang bergantung pada program itu akan kena dampak.
“Dampaknya pada ekonomi masyarakat dan lapangan pekerjaan. Peluang mendapat pekerjaan akan sulit dan itu berpotensi menciptakan pengangguran,” tandasnya.
Syafiuddin menambahkan bahwa pemotongan anggaran itu juga berdampak pada infrastruktur besar. Tentu proyek infrastruktur besar juga akan berkurang dan akan mengurangi angka pekerja di setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Seperti diberitakan bahwa terjadi pemangkasan anggaran Kementerian PU. Hal itu merupakan dampak diberlakukannya Inpres 1/2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Dari Rp110 triliun anggaran Kemen PU di APBN 2025 dipangkas menjadi Rp29 triliun saja.