Anggaran Diduga Dikorupsi, Proyek Pelindung Tebing di Bojonegoro Ambruk

Liputanjatim.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pelindung tebing Bengawan Solo di Bojonegoro yang ambruk meski baru selesai dibangun kurang dari dua bulan. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 40 miliar ini kini menjadi sorotan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait.

Mereka yang dipanggil antara lain kontraktor pelaksana dan kepala dinas yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Iya (sudah dilayangkan surat pemanggilan),” ujar Budi, Kamis (12/2/2025).

Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti dan mendalami kemungkinan adanya unsur korupsi yang menyebabkan ambruknya proyek dalam waktu singkat.

“Didalami (Subdit) Tipikor (Ditreskrimsus Polda Jatim),” tambahnya.

Meskipun surat pemanggilan telah dikirimkan, Budi memastikan bahwa pemeriksaan belum dilakukan hari ini. Ia juga belum mengungkap secara rinci siapa saja yang akan diperiksa dalam kasus ini.

“Belum hari ini,” pungkasnya.

Sementara itu, ambruknya proyek bernilai miliaran rupiah ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak mendesak agar kasus ini diusut secara transparan agar tidak ada praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here