LIPUTAN JATIM

Ancam Nakes RUU Kesehatan Omnibus Law Banyak Kelemahan

Liputanjatim.com – Anggota DPRD Jawa Timur menilai Rancangan UU Kesehatan Omnibus Law banyak kelemahan. Karena omitu, keberadaan undang-undang tersebut mengancam banyak pihak, termasuk tenaga kesehatan (nakes).

Freddy Poernomo yang juga politisi Partai Golkar menegaskan, tenaga kesehatan adalah garda terdepan di pelayanan kesehatan. Karena itu, rancangan undang-undang dinilai banyak kelemahan yang dapat merugikan Nakes Indonesia. Seperti ancaman masuknya tenaga kerja kesehatan asal luar negeri. “Jika dibiarkan, bisa saja dokter atau nakes Indonesia menjadi penonton di negerinya sendiri,” tandas dia.

Bisa saja disahkanya RUU Kesehatan omnibus law belum ada regulasi yang jelas. Pelayanan kesehatan tidak ada yang mengawasi. Akibatnya, kode ektik menjadi tidak penting. Karena dalam oerwncanaan RUU tersebut tidak melibatkan tenaga profesional.

Sebelumnya ratusan dokter dan nakes menggelar aksi di DPRD Jawa Timur.  Pejuang para tenaga kesehatan (Nakes)  menolak draf Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Penolakan RUU oleh ratusan Nakes secara serentak di Indonesia tersebut karena dianggap menciderai hak para dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.

Nakes yang tergabung dalam IDI Jatim dan organisasi profesi kesehatan lainnya mendatangi dewan karena ingin memperjuangkan ekstensi organisasi profesinya karena draf RUU yang dia terima akan dihapus. Dalam RUU itu konsekuensinya adalah tidak adanya lembaga/organisasi yang mengawasi etik dokter.

Adanya liberalisasi di RUU. Regulasi itu memperbolehkan rumah sakit memperkerjakan dokter asing di Indonesia tanpa adanya filter. Tak hanya itu saja, dalam draf itu kemungkinan diperbolehkan jual beli organ manusia.

“Maka mereka menolaknya. Kami dari DPRD mempunyai kewajiban menyalurkan aspirasi mereka,” ujar Freddy.

Exit mobile version