LIPUTAN JATIM

Alokasi Subsidi Pupuk Dikurangi 50%, Dinas Pertanian Tulungagung: Mana Cukup

Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Tulungagung Tri Widyono Agus Basuki

Liputanjatim.com – Krisis air di telah berlalu, petani Tulungagung harus berebut jatah alokasi pupuk yang berkurang hingga mencapai 50 persen. Jumlah itu dipastikan tidak cukup untuk petani di Tulungagung yang terdapat 84.857 petani, dengan luas lahan 132.863 hektare yang tersebar di 271 desa dan kelurahan.

Menurut Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Tulungagung, Tri Widyono Agus Basuki, kepastian alokasi itu setelah ia mendapat Surat Keputusan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur. Penurunan subsidi pada seluruh jenis pupuk meliputi Urea, ZA, NPK, SP-36 serta beberapa pupuk organik.

“Pengurangannya terjadi secara Nasional, dan di Jawa Timur terjadi pengurangan, maka Tulungagung juga kena imbasnya. Untuk pengurangannya sekitar 50 persen,” kata Tri Widyono Senin (13/1/2020).

Tri Widyono menambahkan pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab pengurangan alokasi pupuk subsidi tersebut. Dan dapat dipastikan akan berdampak pada pemenuhan pupuk petani di Tulungagung.

“Jelas nggak cukup, karena pengurangannya sangat banyak. Namun kami yakin pemerintah tidak aka tinggal diam saat petani kesulitan pupuk,” tambahnya.

Pupuk Urea yang bersubsidi tahun ini 14.914 ton, tahun 2019 lalu 31.727 ton. ZA dari 11.785 ton menjadi 4.412 ton. NPK dari 17.426 ton menjadi 12.615 ton.

“SP-36 tahun 2019 alokasi 1.612 ton, menjadi 700 ton. Pupuk organik juga berkurang secara drastis, tahun 2019 19.284 ton tahun ini menjadi 3.873 ton,” ujarnya.

Sementara Tri Widyono juga menambahkan, nantinya pada akhir semester akan dilakukan evaluasi jika banyak petani kekurangan pupuk, maka pihaknya mengajukan tambahan ke Kementerian Pertanian. (ta/di)

Exit mobile version