Aliansi Mahasiswa Tulungagung Tolak Revisi UU KPK

Aliansi Mahasiswa Tulungagung tolak revisi UU KPK

Liputanjatim.com – Revisi UU KPK yang hari ini disahkan mendapat penolakan dari berbagai lapisan masyarakat. Kali ini suara penolakan dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung.

Sembari membentangkan poster bertuliskan ‘Aliansi Mahasiswa Tulungagung Menolak Revisi UU KPK’, ‘Kami Bersama KPK’, ‘Jangan Lemahkan KPK’, para demonstran yang terdiri dari organisasi ekstra kampus seperti PMII, HMI, dan lain-lain itu dengan tegas menolak revisi tersebut.

Unjuk rasa itu bersamaan dengan kegiatan road show KPK ke IAIN Tulungagung. Mereka menyoroti langkah DPR dan pemerintah yang dinilai mengoyak indepedensi dan kekuatan KPK dalam pemberantasan korupsi dengan merevisi UU KPK.

Rokhimatur Robby, salah seorang mahasiswa yang ikut dalam demontrasi itu mengatakan dalam aksi ini pihaknya juga menuntut penguatan KPK, pengembalian independensi KPK, dan membebaskan KPK dari kepentingan politis.

“Selamatkan masa depan KPK dan penegakan antikorupsi di Indonesia. Yang terakhir kami menuntut integritas dan profesionalitas kinerja KPK dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi,” ujar Robby, Selasa (17/9/2019).

Pihaknya menambahkan bahwa adanya upaya pelemahan KPK dinilai akan mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, saat ini KPK menjadi salah satu lembaga yang cukup dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi.

Selain menyoroti upaya pelemahan KPK dari luar, pihaknya meminta KPK melakukan perombakan dengan membersihkan orang-orang bermasalah yang ada di lingkup internal lembaga antirasuah tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here