Liputanjatim.com – PT KAI Daop VIII, loko kereta cepat seri CC201.83.49 seharga Rp 50 miliar lebih, belum mencatat secara total berapa kerugian akibat kecelakaan truk vs KA Sancaka di Ngawi pada Jumat (6/4/2018) malam kemarin.
“Harganya mahal lebih dari Rp 50 miliar,” jelas Gatut Sutiyatmoko Kahumas PT KAI Daop VIII, Sabtu (7/4/2018).
KAI juga menyebutkan, kerugian tak hanya ada pada kerusakan lokomotif saja. Kerusakan jalur kereta api dari material rel dan berserakannya batu krikil juga membuat PT KAI harus memperbaruinya.
Selain itu, bea refund atau pengembalian tiket juga menjadi hitungan kerugian PT KAI.
“Kalau kerugian lain belum terhitung,” sahut Gatut.
Gatut sendiri belum bisa memastikan nasib lokomotif yang rusak berat sampai keluar jalur ini.
“Kerusakan loko parah tapi belum tahu apakah akan pensiun karena rusak atau bisa diperbaiki di Balaiasa (Balai perbaikan kereta) nantinya,” papar Gatut.[GQ]