Aktivis Save Alun-alun Gresik Ditangkap, PMII: Bebaskan Kawan Kami

Hingga berita ini dinaikkan, 7 akivis Save Alun-alun Gresik belum dibebaskan.

GRESIK, liputanjatim.com – Kecaman dan penolakan proyek revitalisasi alun-alun Gresik berujung penangkapan tujuh aktivis Save Alun-alun Gresik saat melakukan aksi demonstrasi. Bahkan, dengan mengusung tagline ‘Bebaskan Kawan Kami’ aksi susulan kembali dilakukan di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Selasa (5/9) sekitar pukul 20.30 WIB.

Adapun pendemo yang ditahan Kepolisian Gresik, yakni Imam Fajar Rosyidi (23) dari PKL, Muhammad Suriyadi (23) dari PKL, Rizqi Siswanto (22) aktivis PMII, Ali Sibro Mulisi (22) aktivis PMII, Andre (23) aktivis PMII, dan Abdul Wahab (43) dari MGPK. Mereka menuntut agar Pemkab Gresik mengembalikan alun-alun sesuai fungsinya, yaitu sebagai ruang terbuka hijau.

PKC PMII Jatim mengecam penahanan aktivis Save Alun-alun Gresik. Pihaknya menganggap Pemkab dan Kepolisian Gresik telah melakukan tindakan kesewenang-wenangan.

“Ini jelas pelemahan pada gerakan rakyat. Kami akan terus menuntut Pemkab Gresik serta Polres Gresik untuk membebaskan kawan kami,” ujar Ketua Bidang Ekternal PMII Jatim Haris Faqih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here