Polemik drama Persebaya dan Pemerintah Kota Surabaya telah berakhir setelah sampai kata sepakat soal tarif sewa stadion Gelora Bung Tomo. Tim Pansus Retribusi Kekayaan Daerah di DPRD Surabaya resmi memutuskan besaran tarif sewa dua stadion terbesar di Surabaya, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Stadion Gelora 10 November, Surabaya.
Tarif sewa Stadion GBT disepakati tak lagi Rp444 juta per hari. Pertimbangannya, Persebaya Surabaya sebagai klub yang berbasis di Surabaya terancam menjadi klub musafir jika Pemkot masih memasang tarif itu.
“Sudah final, tarif sewa GBT Rp 11,5 juta per jam,” kata Mahfudz, Ketua Pansus Retribusi Kekayaan Daerah.
Kesepakatan itu diperoleh setelah Pansus menggelar rapat dengan Pemkot Surabaya, Kamis (22/4/2021). Baik Dispora Surabaya bersama Kabag Hukum sepakat dengan pemberlakuan tarif per jam.
Manajemen Persebaya menyampaikan terima kasih kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, dan Pansus Retribusi Kekayaan dan Aset Daerah DPRD Surabaya dengan diambilnya kebijakan ini.
“Kami sampaikan terima kasih Pak Eri, Pak Afghan (Kepala Dispora Surabaya), dan teman-teman Dispora, serta Bu Ira bersama rekan-rekan bagian Hukum Pemkot Surabaya dan dinas lain yang terkait,” ucap Ram Surahman, Sekretaris Persebaya.
“Tak lupa, Pak Mahfud dan teman-teman Pansus DPRD Surabaya. Terima kasih atas kebijakan dan perhatian kepada Persebaya. Angka yang terbaru ini cukup rasional. InsyaAllah, kami akan pakai GBT untuk kompetisi Liga 1 musim ini,” imbuh Ram.
“Teman-teman Pemkot sudah responsif dan komunikatif. Begitu juga dengan teman-teman dewan yang sudah jelas menyatakan dukungan selama ini. Mari kita buka lembaran baru untuk sepak bola Surabaya yang lebih baik lagi,” lanjut Sekretaris Persebaya Surabaya itu.