Liputanjatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah mengevaluasi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, PPKM berskala kabupaten/kota tersebut dinilai kurang efektif sehingga tidak mampu menekan dan mengendalikan persebaran covid-19. Karena itu, ia mengusulkan PPKM untuk diterapkan pada skala lebih kecil lagi, yaitu tingkat kecamatan/desa.
“Saya melihat saat PPKM diberlakukan di sejumlah daerah di Jatim, malah menunjukkan angka kematian naik. Daerah yang masuk Zona Orange dan Kuning tak diberlakukan PPKM, sebaiknya tetap diberlakukan PPKM lokal di tingkat kecamatan atau desa untuk menekan pandemi,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).
(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/jelang-musda-5-kandidat-calon-pengganti-soekarwo-bermunculan/)
Ia menuturkan, sempat turun ke sejumlah daerah pinggiran, banyak menemukan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Saya sering jumpai kerumunan hingga tak menggunakan masker. Minim sekali penerapan prokes untuk masyarakat di tingkat akar rumput atau di daerah pinggiran. Oleh sebab itu, lebih ideal untuk diberlakukan PPKM lokal,” katanya.
Sebaliknya, lanjut Anik tingkat kesadaran masyarakat di daerah padat penduduk seperti perkotaan justru kedisiplinan untuk penerapan prokes sudah cukup tinggi.
“Yang saat ini menjadi perhatian pemerintah harusnya masyarakat pinggiran. Disana kesadaran masyarakat untuk penerapan 3 M sangat kurang,” pungkasnya.
[…] (Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/agar-lebih-efektif-wakil-ketua-dprd-jatim-usul-ppkm-tingkat-kecamatan-d…😉 […]