Terapkan SDGs Desa, Mendes PDTT Yakin Desa Bisa Jadi Role Model Pembangunan Global

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berbicara dalam acara Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Universitas Negeri Gorontalo (UNG)

Liputanjatim.com – Terhitung mulai tahun 2021 mendatang, seluruh penggunaan dana desa wajib diprioritaskan pada  Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dalam rangka pembangunan desa tahun 2020-2024.

Dengan adanya penerapan SDGs tingkat desa tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yakin kedepannya desa-desa pada wilayah Indonesia akan menjadi role model pembangunan Global.

“Saya yakin nanti (desa) menjadi role model dunia. Model pembangunan pada tingkat terkecil tetapi sudah menerapkan SDGs,” kata Mendes Abdul Halim Iskandar yang akrab dengan sapaan Gus Menteri itu pada acara Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jum’at (19/9/20).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam pembahasan Dana Desa

Ia juga mengatakan, Dunia International telah merumuskan pembangunan Global yang bernama Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. Namun menurutnya, SDGs masih belum ada penerapannya pada tingkat desa.

“Tetapi untuk desa tampaknya belum ada, pada titik itulah kita turunkan dari SDGs Global, kemudian SDGs Nasional, sekarang kita tarik ke desa menjadi SDGs Desa,” kata Gus Menteri.

SDGs sendiri merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpi dunia yang memiliki 17 target pembangunan secara berkelanjutan.

Rencana aksi global antara lain adalah mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan menjaga lingkungan.

Pada wilayah Indonesia, SDGs tersebut diimplementasikan dengan dukungan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Dari terbitnya Peraturan Presiden tersebut, Gus Menteri mencoba untuk mengembangkannya menjadi SDGs desa.

Selain itu, beliau menambahkan target baru yang masih belum ada pada tingkat global maupun nasional, yaitu menambahkan unsur kearifan lokal dan religious.

Gus Menteri meminta para kepala desa untuk mendasari target pembangunan pada desa masing-masing dengan mengacu SDGs Desa.

sehingga masyarakat global tahu bahwa desa-desa Indonesia telah mengupayakan pembangunan berkelas internasional sehingga masyarakat global dapat belajar dan meniru Indonesia. [aw]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here