Zona Merah di Jatim Bertambah, Berikut Data Persebarannya

Foto: tangkapan layar

Liputanjatim.com – Zona merah di Jawa Timur kini bertambah menjadi enam daerah seiring bertambahnya kasus positif Covid-19 pada wilayah tersebut. Zona merah merupakan wilayah dengan resiko tinggi penyebaran virus Corona.

Berdasarkan data tersebut, Pakar Epidemologi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Windhu Purnomo mengingatkan agar penerapan protokol pencegahan Covid-19 tidak kendor. Karena setiap wilayah masih memungkinkan resiko penularan.

Baca Juga : https://www.liputanjatim.com/polisi-gerebek-gudang-di-bojonegoro-ribuan-liter-miras-jenis-arak-berhasil-diamankan/

Bahkan, menurut Windhu, zona oranye sebenarnya bukanlah zona yang cukup aman. Karena masih cukup besar resiko penularan yang terjadi.

“Dunia tidak ada zona oranye, yang ada Cuma merah, kuning dan hijau. WHO Cuma punya tiga itu. Kita tambahi oranye, tapi oranye itu sebenarnya ya merah. Merah yang agak terang, sebetulnya merah itu Cuma merah yang agak muda,” kata Windhu kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Windhu melanjutkan, zona kuning juga berarti masih memiliki resiko penularan. Untuk itu, tambah Windhu, masyarakat tetap terus menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan membatasi pergerakan ke luar rumah hingga menjaga jarak.

“Jadi sama saja, resikonya. Kan sampai kuning juga tetap berisiko, resiko rendah namanya. Berisiko rendah itu bukan tanpa resiko, cuma resikonya rendah tapi luar masih banyak virus yang berkeliaran,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, merinci enam daerah yang menjadi zona merah antara lain Sidoarjo, Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Banyuwangi dan Kota Malang.

Sementara zona oranye atau wilayah yang memiliki tingkat resiko penularan rendah meliputi 26 Kabupaten dan Kota. Antara lain Blitar, Bondowoso, Nganjuk, Lamongan, Jombang, Sumenep, Ponorogo, Magetan, Gresik, Kota Madiun, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Surabaya, Madiun, Kota Blitar, Kediri, Lumajang, Malang, Kota Kediri, Trenggalek, Jember, Kota Mojokerto, Kota Batu, Mojokerto, dan Kota Probolinggo.

Sedangkan wilayah yang memiliki status zona kuning atau tingkat penularan rendah tersebar pada 6 daerah. Antara lain Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Sampang, Situbondo dan Pamekasan. Namun Jatim sendiri tidak ada daerah yang berzona hijau atau zona yang tak beresiko dalam penyebaran virus corona.

Penetapan status zona setiap wilayah ini berdasarkan 15 indikator dari pusat. Skor tertinggi dilihat dari tingkat kematian, lalu disusul data penurunan kasus dari puncak hingga jumlah pasien yang dirawat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here