Listiyono Santoso Tanggapi Kebijakan New Normal di Sekolah

Dosen Filsafat dan Etika Unair Dr. Listiyono Santoso, S.S., M. Hum

Liputanjatim.com – Wacana untuk masuk sekolah seperti sedia kala pada tahun ajaran baru dalam menyambut kebijakan New Normal akan diberlakukan pada 13 Juli nanti. Kebijakan tersebut banyak mendapat tanggapan dan kritikan dari para pengamat pendidikan.

Salah satunya, dikemukakan oleh Dosen Filsafat dan Etika Unair Dr. Listiyono Santoso, S.S., M. Hum. Menurutnya, kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut harus dipikirkan secara matang dan tidak sembrono.

Sebab, kurva wabah Covid-19 belum juga menampakkan penurunan yang signifikan. Dan bisa saja membahayakan keselamatan para siswa saat sekolah dinormalkan kembali.

“Boleh tahun ajaran baru dimulai 13 Juli, akan tetapi belajar siswa tetap dilakukan secara daring, sampai transmisi corona sudah dapat dikendalikan atau minimal menurun, baru metode pembelajarannya secara langsung di sekolah,” ungkap Cak Lis, sapaan akrabnya, di Sidoarjo, Senin (1/6/2020).

“New Normal atau kenormalan baru dibidang pendidikan, juga butuh banyak pertimbangan. Hal ini karena dunia pendidikan kita utamanya tingkat dasar dan menengah berisi beragam anak-anak yang bisa jadi sulit mendisiplinkan mereka dalam menghadapi Covid-19,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Lakpesdam NU Jatim ini mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim bahwa konsep New Normal ala sekolah tersebut sangat riskan menambah angka kasus Covid 19.

“Jadi, Dikbud harus mempertimbangkan secara bijaksana pembukaan sekolah pada tahun ajaran ini. jangan sampai melahirkan cluster baru penyebaran virus yakni cluster sekolah,” tegasnya.

Untuk itu, Cak lis mengajukan dua tawaran alternatif terkait kebijakan Kemendikbud tersebut. Yakni tetap melaksanakan pembukaan tahun ajaran baru dan dibarengi melanjutkan skema pembelajaran secara daring. Dan menerapkan model sekolah home schooling yang berbasis penguatan karakter melalui keluarga.

“Dalam hal ini harusnya pemerintah mulai merancang model pembelajaran daring yang menyenangkan untuk peserta didik sesuai dunia kanak-kanak, serta menguatkan basis home scholing bahwa keluarga juga tempat pendidikan anak, utamanya pendidikan karakter,” papar Cak Lis.

Sementara untuk tenaga pengajar, Cak Lis meminta Dinas Pendidikan terkait agar memfasilitasi guru yang kreatif untuk mengembangkan metode pembelajaran via daring.

“Guru yang kreatif harus difasilitasi, atau setiap pelajaran ada video dari guru yang sudah dipilih untuk menyampaikan materinya,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here