Liputanjatim.com – Sempat terlantar akibat penutupan jalur penyeberangan, akhirnya ratusan warga Pulau Bawean bisa pulang kampung.
Pemudik dari pulau putri tersebut datang dari Batam, lalu mendarat ke Surabaya dan dibawa ke Kabupaten Gresik. Mereka merupakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Setelah tiba di Kabupaten Gresik, selanjutnya mereka dibawa menuju Puskesmas Alun-alun Jalan Pahlawan, untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah mendapat pemeriksaan, akhirnya mereka dipulangkan dengan kapal ASDP Giliyang, yang telah disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Dengan catatan, semua penumpang harus membawa syarat yang harus dipenuhi.
“Ada sekitar 100 orang yang periksa dan mengambil surat kesehatan sebagai syarat penyebrangan ke Bawean,” ungkap salah satu tim medis Covid-19 Puskesmas Alun-alun, Hasanul Bulqiyah, Rabu (22/4/2020).
Namun begitu, sesuai intruksi Dishub, pihaknya hanya bisa mengeluarkan 100 surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat.
“Surat keterangan sudah kami tutup. Karena sudah mengeluarkan 100 surat,” jelas Bulqiyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengatakan, ada kelonggaran bagi warga di Pulau Putri untuk menyebrang dengan ketentuan mengikuti dua syarat yang dibuat oleh Dishub Gresik.
“Pertama, harus mempunyai surat keterangan rekomendasi dari Kecamatan dan Desa asalnya. Kedua harus mempunyai surat keterangan sehat dari Puskesmas yang sudah diketahui Dinas Kesehatan, begitu juga penumpang dari Bawean,” kata Nanang saat dikonfirmasi terpisah.
Lanjut Nanang, dari 100 surat yang dikeluarkan kepada warga yang ingin menyebrang, karena ketentuannya hanya separuh dari kapasitas Giliyang sebesar 197 orang yang diperbolehkan untuk berangkat.
“Maksimal hanya 98 yang boleh, sisanya harus dijadwal ulang,” pungkas Nanang.