Izin Pulang, Siswa SMP Kediri Depresi Berat Akibat Jadi Korban Bullying

Foto ilustrasi bullying

Liputanjatim.com – Siswa asal Kediri berinisial DW, melayangkan somasi melalui pengacaranya kepada Kasek SMPN 1 Kota Kediri, Jumat (06/03/2020). Hal ini dilakukan karena dirinya tidak terima menjadi korban bullying.

Menurut Mahbuba SH, selaku pengacara korban, akibat dari bullying tersebut membuat korban DW mengalami depresi berat disertai gejala psikomatis yang mengakibatkan perubahan emosi serta perilaku dan turunnya motivasi.

“Juga muncul keluhan fisik akibat tekanan psikis berupa mual, pusing, tidak nafsu makan, kram otot, diare terus menerus, sariawan, dan sempat dirawat di rumah sakit,” terangnya.

Korban pertama kali mengalami bullying akibat ancaman yang dilakukan oleh oknum guru saat korban DW akan dijemput ayahnya pada 24 Januari 2020. Ancaman itu sontak membuat DW menangis tersedu-sedu karena takut tidak mendapatkan nilai.

Padahal sebelumnya korban DW sudah mendapatkan surat izin pulang yang telah disetujui oleh guru kelas. Mahbuba juga mengungkap, kondisi tersebut diperparah dengan tindakan kasek yang menyebut nama DW saat mengumpulkan ketua kelas dan pengurus OSIS sehingga dapat memicu tindakan bullying.

Akibat kejadian itu, DW mengalami tekanan yang sangat luar biasa dari teman-temannya karena tindakan DW di anggap salah oleh guru dan kasek tentang prosedur izin pulang.

Selanjutnya Mahbubah mengatakan, ada semacam tindakan kasek yang melakukan pembiaran terjadinya bullying sehingga melanggar UU No 35/2014 pasal tentang Perlindungan Anak.

Sebagai kuasa hukum keluarga korban bullying, Mahbuba meminta kepada guru dan kasek untuk meminta maaf secara terbuka kepada DW dihadapan seluruh siswa dan bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya dengan suka rela.

Sementara Kasek SMPN 1 Kota Kediri, Marsudi, saat dikonfirmasi wartawan dirinya membantah adanya tindakan bullying yang menimpa salah satu siswanya. Malah Marsudi juga mengatakan telah memanggil siswa tersebut untuk berdialog. Kepada kasek, siswa tersebut juga menyampaikan permintaan maaf.

“Masalah ini sudah selesai pada 30 Januari 2020 yang difasilitasi oleh komite sekolah. Yang namanya bullying itu tidak ada,” terangnya.

Menurut Marsudi, dirinya juga tidak pernah menyebut nama DW saat bertemu dengan ketua kelas dan OSIS. Sementara DW sendiri juga sebelumnya sudah diberi izin pulang karena tidak mengikuti kegiatan ekstra di sekolah.[VU]

Source. Tribunjatim.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here