Sempat Tersendat Pembebasan Lahan, Pembangunan Tol Probowangi Dilanjutkan

Tol Probowangi segera dikerjakan

Liputanjatim.com – Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi yang sempat tersendat bakal segera dilanjutkan proses pengerjaannya. Tol tersebut kembali dikerjakan setelah warga terdampak pembangunan tol menyetujui dan menandatangani berita acara persetujuan lahan.

Direktur Utama PT JPB D Hari Pratama menjelaskan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi untuk wilayah Probolinggo dan Situbondo diterbitkan, pihaknya akan mempercepat pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi tersebut.

“Pada bulan ini, PT JPB menargetkan penetapan lokasi Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 3 di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur akan rampung,” kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2/2020).

“Berita acara persetujuan inilah yang menjadi dasar penerbitan SK penentuan lokasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa nantinya,” tambahnya.

Sementara SK untuk wilayah Banyuwangi diharapkannya segera keluar sehingga pembebasan lahannya bisa dimulai pada bulan Maret 2020.

Sebelumnya, PT PJB mendukung pelaksanaan konsultasi publik yang dilakukan Pemprov Jawa Timur, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Lahan Probowangi 3 dan Pemkab Banyuwangi kepada sekitar 800 warga yang lahannya terdampak pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi.

Hasilnya, warga menerima dan menyetujui untuk menandatangani berita acara persetujuan pembebasan lahan. Selanjutnya, setelah SK penetapan lokasi diterbitkan maka akan dibentuk Sekretariat dan Satgas pelaksana Pengadaan Tanah oleh Kantor BPN setempat yang akan melaksanakan proses pembebasan lahan.

Tol Probowangi sepanjang 171,516 km terbagi menjadi tiga seksi. Diantaranya Seksi 1 Probolinggo-Besuki (29,6 km), Seksi 2 Besuki-Bajulmati (110,875 km), dan Seksi 3 Bajulmati-Ketapang (31,041 km).

Tol Probowangi akan menjadi titik akhir jaringan Jalan Tol Trans Jawa. Konsesi untuk pembangunan jalan tol ini adalah 35 tahun dengan dana investasi mencapai Rp 23,3 triliun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here