Liputanjatim.com – Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan resmi dibuka pada 11 November mendatang. Untuk di Jawa Timur, ada sekitar 1.817 formasi yang dibutuhkan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno mengatakan, kendati belum mengetahui rincian formasinya, lebih dari seribu lowongan ini nantinya akan mengisi formasi di Pemprov Jatim hingga di Pemkab dan Pemkot se-Jatim.
“Menurut pengumuman Menteri PAN-RB tanggal 11 November. Detail tiap informasi juga akan dikeluarkan serentak pada tanggal tersebut,” kata Anom kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Lebih lanjut Anom menyampaikan, jumlah yang diumumkan lebih kecil dibanding formasi yang diusulkan, yakni 2. 185 lowongan. Dirinya mengaku tak mengetahui alasan pasti pengurangan formasi ini.
“Tidak tahu persis alasannya. Mungkin juga karena alasan fiskal. Ya memang akan mengurangi jumlah PNS kita, karena ke depan birokrasi kita juga akan semakin flat,” tambahnya.
Selain itu, menurut Anom jumlah lowongan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk wilayah Jatim didominasi guru. Jumlah lowongan tenaga pendidik yang dibuka sebanyak 1. 133 lowongan.
“Tenaga pendidikan paling mendominasi seperti tahun lalu,”, jelasnya.
Sementara itu, terbanyak kedua lowongan yang ditetapkan Kemen PAN-RB yakni tenaga medis dan disusul tenaga kesehatan.
“Tenaga kesehatan 322 lowongan, dan tenaga teknis sebanyak 362 lowongan,” pungkasnya.
Sementara Pemkab atau Pemkot di Jatim yang membuka lowongan terbanyak yakni Pemkab Sidoarjo mencapai 725 lowongan, kemudian disusul Pemkot Surabaya sebanyak 705 lowongan. Lalu Pemkab Kediri 690 lowongan dan Pemkab Nganjuk.
Berikut rincian lowongan CPNS di Jawa Timur yang dibuka pada 11 November 2019:
Pemprov Jatim: 1. 817, Pemkab Gresik: 460, Pemkab Mojokerto: 400, Pemkab Sidoarjo: 725, Pemkab Jombang: 378, Pemkab Sampang: 290, Pemkab Pamekasan: 450, Pemkab Sumenep: 310, Pemkab Bangkalan: 297, Pemkab Bondowoso: 289, Pemkab Situbondo: 100, Pemkab Banyuwangi: 276.
Selanjutnya, Pemkab Malang: 527, Pemkab Pasuruan: 634, Pemkab Probolinggo: 399, Pemkab Lumajang: 196, Pemkab Kediri: 690, Pemkab Tulungagung: 601, Pemkab Nganjuk: 646, Pemkab Trenggalek: 438, Pemkab Blitar: 541, Pemkab Madiun: 360, dan Pemkab Ngawi: 346.
Kemudian, Pemkab Magetan: 412, Pemkab Ponorogo: 503, Pemkab Pacitan: 340, Pemkab Bojonegoro: 444, Pemkab Tuban: 349, Pemkab Lamongan: 490, Pemkot Surabaya: 705, Pemkot Mojokerto: 126, Pemkot Malang: 335, Pemkot Pasuruan: 166, Pemkot Probolinggo: 150, Pemkot Blitar: 198, Pemkot Kediri: 147, Pemkot Madiun: 164 dan Pemkot Batu: 142.