Liputanjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya melantik Plt Bupati Malang Sanusi menjadi Bupati Definitif. Kader PKB tersebut menggantikan posisi Bupati sebelumnya, Rendra Kresna.
Dalam surat keputusan pelantikan yang dibacakan, Rendra Kresna resmi diberhentikan dengan tidak hormat karena tersangkut kasus korupsi. Sementara Sanusi akan melanjutkan sisa masa kepemimpinan hingga 2021.
“Selamat kepada Pak Bupati Malang, Pak Sanusi beserta ibu. Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas, sukses dan memberikan manfaat bagi warga Jatim,” kata Khofifah usah melantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (17/9/2019).
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang. Juga hadir sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Malang dan jajarannya.
Usai dilantik, Sanusi pun mendapatkan ucapan selamat dari Kepala OPD, hingga anggota DPRD yang hadir di Gedung Negara Grahadi.
Sebelumnya, HM Sanusi merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang maju dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang empat tahun lalu. Berpasangan dengan bupati incumbent Rendra Kresna. Pasangan ini pun keluar sebagai pemenang.
Namun, setelah kurang dari tiga tahun menjalankan roda pemerintahan. Bupati Malang sekaligus Eks Ketua DPW Nasdem Jatim Rendra Kresna ditahan KPK. Ia diduga terlibat kasus suap.
Akhirnya, melalui Surat Perintah Tugas (SPT) nomor 131.420/1104/011.2/2018 yang ditandatangani Gubernur Soekarwo waktu itu menunjuk HM Sanusi sebagai Plt Bupati Malang.