Polisi Bongkar Pabrik Miras di Sidoarjo, Omzetnya Puluhan Juta Perbulan

Ilustrasi pabrik miras

Liputanjatim.com – Pabrik Minuman Keras (Miras) di Desa Sumorame, kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo di grebek oleh polisi. Terbongkarnya pabrik miras tersebut berawal dari pengakuan sejumlah penjual miras di Sidoarjo.

Para penjual miras di sejumlah wilayah tersebut berulang kali terjaring razia polisi dab para penjual tersebut mengaku kulakan dari orang yang sama. Mendapati informasi tersebut, polisi langsung menelusuri tempat penjual yang disebutkan tersebut.

“Dari sana  kemudian ditemukan rumah yang dipakai memproduksi minuman keras jenis arak tersebut,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 10/09/2019.

Dari tempat tersebut polisi berhasil menggrebek dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini sejak Februari 2019 lalu.

Para pelaku memproduksi arak dengan jumlah besar kemudian mengedarkannya di Kawasan Sidoarjo dan sekitarnya. Omzet pelaku lumayan besar, setiap bulan pengelola pabrik miras ini rata-rata meraup keuntungan sekitar 50 Juta.

“Iya sekitar itu omzetnya,” jawab salah satu tersangka di sela pemerikasaan di polresta Sidoarjo.

Perlu diketahui, dua tersengka tersebut bernama Novi Setiawan (36), dan Puji Erdianto (28), keduanya berasal dari desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Keduanya mengaku memilih rumah yang jauh dari pemukiman penduduk untuk memproduksi arak.

Mereka mengaku mendapat keahlian memproduksi arak dari tempat daerah asalnya yang keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Tuban.[ib]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here