Liputanjatim.com – Pilkada serentak di Jawa Timur akan diselenggarakan pada tahun 2020. Tercatat ada 19 Kabupaten dan Kota akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut. KPU Jatim pun melakukan serangkaian persiapan untuk Pilkada 2020 ini.
Salah satunya berkordinasi dengan pemda setempat untuk menentukan anggaran yang digunakan untuk proses pemilu.
“Karena untuk pilkada serentak penganggarannya dari pemda masing-masing. Dan kita sudah memastikan 19 Kabupaten dan kota ini sudah menyampaikan rincian kebutuhan belanja (RKB) untuk pilkada ke pemerintah daerah,” jelas Ketua KPU Jatim Choirul Anam kepada awak media di Surabaya, Selasa (25/6/2019).
Selain itu, KPU Jatim juga sudah mengundang Kabupaten dan Kota terkait untuk mengkordinasikan agenda tersebut.
“Jadi untuk persiapan kita sudah melaksanakan mengundang rapat dengan 19 Kabupaten/Kota dan kita sudah menyelesaikan, meminta mereka untuk melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” tambah Choirul.
Berkenaan dengan pelaksanaan pilkada, pihaknya masih melakukan tahapan awal. Namun besar kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
“Untuk tanggal, tahapan ini baru kemarin dilakukan uji publik. Kalau soal bulan di akhir tahun kisaran bulan Oktober atau November. Direncanakan tanggal 23 September untuk hari H-nya,” imbuhnya.
Untuk itu, Choirul berpesan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjadi petugas hingga aktif menggunakan hak pilihnya.
“Untuk masyarakat saya kira proses kontestasi pilkada ini kegiatan rutin untuk menjaring pemimpin di daerah masing-masing. Harapannya masyarakat bisa ikut aktif baik sebagai penyelenggara maupun menjadi pemilih yang cerdas. Artinya tidak perlu melakukan gerakan yang tidak produktif,” pungkasnya.
Berikut 19 daerah di Jatim yang akan menggelar Pilkada 2020:
- Surabaya
- Sidoarjo
- Kota Pasuruan
- Situbondo
- Banyuwangi
- Jember
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Blitar
- Kota Blitar
- Ngawi
- Ponorogo
- Pacitan
- Trenggalek
- Kabupaten Mojokerto
- Tuban
- Lamongan
- Gresik
- Sumenep