PKS Ingin Perjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama, Karding: Itu Hanya Framming Saja

Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding

Liputanjatim.com – Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding mengkritisi keinginan PKS untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol-simbol Agama. Karding menilai, hukum yang ada di Indonesia pada prinsipnya sudah melindungi segala lapisan masyarakat. Dan setiap orang memiliki posisi yang sama dihadapan hukum.

“Prinsip hukum itu kan instrumen untuk melindungi warga negara. Jadi siapa pun dia kita ini ada di posisi yang disebut sama di depan hukum, tidak ada pembedaan. Sepanjang dia melanggar hukum siapapun dia harus ditindak. Tidak peduli dia pejabat, tokoh agama ataupun ya tidak peduli,” kata Karding di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019) malam.

Hal ini jelas, ungkap Karding, merupakan upaya framming dari PKS yang seolah-olah sebagai pelindung para ulama.

“Saya kira itu framming saja untuk memperjelas bahwa mereka membela ulama, kita mengkriminalisasi ulama. Itu sih cara-cara PKS aja lah,” bebernya.

Jika RUU ini digolkan, maka akibatnya akan menyakiti hati masyarakat. Karding juga menyinggung nama Habib Smith yang tersandung skandal persekusi dan penganiayaan.

“Misalnya gini, taruhlah saya sebut namanya Habib Smith. Dia mempersekusi sama melukai anak-anak. Pertanyaannya kalau UU perlindungan hukum kepada tokoh agama itu ada, apakah orang-orang seperti itu dilindungi? Pasti rasa keadilan semua rakyat akan tersakiti. Pasti itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Karding menegaskan tak ada seorangpun yang kebal dari hukum yang ada di Indonesia.

“Nggak ada satu pun warga negara yang kebal hukum sepanjang dia terbukti melakukan itu. Jadi itu menurut saya hanya ide saja untuk mem-framming bahwa Jokowi ini kriminalisasi, (kemudian mengatakan) kamilah yang membela ulama. Padahal yang sebenernya kan nggak ada seperti itu,” pungkas Karding.

Sebelumnya, PKS mengatakan ingin menghadirkan perlindungan bagi para pendakwah agama RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol-simbol Agama. Muzammil memandang RUU tersebut penting untuk melindungi simbol-simbol semua agama yang ada di Indonesia dan melindungi aktivitas para pemuka semua agama atau pendakwah di Tanah Air.

“Jadi saya kira perlindungan terhadap pendakwah agama dan simbol-simbol agama itu penting. Kita belajar dari kasus pembakaran bendera tauhid,” kata Wakil ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Al Muzzamil Yusuf, seperti dilansir Antara, Minggu (13/1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here