Pamekasan, Liputanjatim.com – Pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengeluarkan kebijakan meminta seluruh aparatul Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk mengenakan sarung dalam memperingatati HSN 2018.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran bupati Pamekasan, dimana seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan diharuskan mengenakan sarung selama tiga hari kedepan. Terhitung mulai hari ini hingga Rabu (24/10/2018) mendatang.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Pamekesan tersebut mendapatkan apresiasi dari beberapa elemen, salah satunya dari Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan. Meraka menapreasiasi karena Pemkab telah menghargai kearifan lokal yang ada di Pamekasan.
“Selain menghargai kearifan lokal budaya Pamekasan yang notabene kebanyakan kaum santri, kebijakan bupati ini sama halnya dengan menghargai peran kaum santri dalam ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini,” kata Ketua GP Ansor Pamekasan Syafiuddin, Senin (22/10/18).
Oleh karena itu, pihaknya secara pribadi dan atas nama kelembagaan GP Ansor Pamekasan sangat mengapresiasi kebijakan Bupati Pamekasan. “Kami sangat mengapresiasi kebijakan (HSN) ini, sebab dengan kebijakan ini kami kaum santri merasa sangat dihargai sebagai bagian elemen penting dari NKRI,” ungkapnya.
Pada momentum HSN 2018, sejumlah perwakilan santri dari berbagai pesantren di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam, serta sejumlah ormas Islam hingga jajaran instansi di Pamekasan melaksanakan upacara bendera memperingati HSN yang mulai ditetapkan sejak 22 Oktober 2015 silam.
Dalam kesempatan tersebut, tampak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan juga mengikuti upacara dengan mengenakan sarung khas santri. Bahkan mereka juga masuk kantor dengan suasana pesantren, yakni dengan mengenakan sarung. [HS]